#Citizen Reporter

Hukum

Kolaborasi FH UNISKA dan APHTNHAN Jatim Lahirkan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah

Kolaborasi simbiosis mutualisme kembali terjadi, kali ini melalui pelatihan penulisan artikel di jurnal terindeks Scopus yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH UNISKA) kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Wilayah Jawa Timur (APHTN-HAN Jatim), 2-3 November 2024 di Grand Surya Hotel, Kediri.   "Agenda ini merupakan wujud kolaborasi antara FH UNISKA dengan APHTN-HAN Jatim, di bawah komando divisi Publikasi yang dinahkodai oleh Gus Boy (Dr. H. Ahmad Siboy, SH., MH.,-red). Alhamdulillah ada 15 peserta hadir, tidak hanya dari Jawa Timur tapi juga hingga dari Semarang dan Jogja. Kami semua belajar menulis, belajar menghasilkan tulisan yang bagus." Ujar Dr. Zainal, S.S., M.Pd.I,,M.H,. Dekan FH UNISKA.   Agenda tersebut merupakan follow up hasil rapat kerja di Ubaya Training Center beberapa waktu silam, yang mempertemukan para pengurus daerah APHTN-HAN Jatim. Luaran dari kegiatan tersebut adalah ilmu terkait jurnal, terutama yang terindeks Scopus. Lebih lanjut, para artikel peserta yang sudah direvisi, akan disubmitkan ke jurnal tujuan masing-masing sesuai kebutuhan.   Dalam agenda tersebut, hadir sebagai narasumber, Dr. Sholahuddin Al Fatih, SH., MH., (Editor in Chief Legality: Jurnal Ilmiah Hukum FH UMM), Ramadhita, M.HI (Editor in Chief De Jure: Jurnal Hukum dan Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) dan Dr. Ahmad Siboy, SH., MH (Ketua Bidang Publikasi Pengda APHTNHAN Jatim).

Putri Sth2 menit
Pendidikan

Teaching Mobility Erasmus Antarkan Dosen FH UMM ke Portugal

Malang (5/11) - UMM dan Erasmus+ telah menjalin kemitraan sejak lama. Kini, di tahun 2024, UMM telah memiliki 17 kampus mitra di Eropa yang tergabung dalam Erasmus+. Salah satu kampus tersebut adalah Universidade do Minho, Portugal. Kampus yang berlokasi di Braga dan Guimares tersebut, secara rutin mengirim dan menerima mahasiswa, staf serta dosen dari dan ke UMM. Pada tahun 2024, giliran Dr. Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH., yang terpilih untuk melaksanakan teaching mobility di UMinho, begitu akronim kampus negeri ternama di Portugal itu. Fatih, begitu Dr. Sholahuddin Al-Fatih biasa disapa, telah mengikuti seleksi sejak tahun 2023 silam. Serangkaian tahapan ia ikuti, mulai dari seleksi dokumen hingga wawancara. Fatih sejatinya tidak lolos, karena hanya menduduki peringkat 2. Namun, takdir Allah yang membawanya ke Portugal. Dimana pada akhirnya di awal tahun 2024, tepatnya di bulan Februari 2024, Fatih menerima LoA dari UMinho sebagai penerima grant Erasmus+ untuk skema teaching mobility. Usut punya usut, peringkat pertama mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan keluarga. Selang menunggu beberapa bulan, pada medio Mei 2024, surat pemberitahuan dari UMinho datang. Mereka menawarkan jadwal teaching mobility di tanggal 14-18 Oktober 2024. Tanpa banyak pertimbangan, Fatih mengiyakan. Berangkatlah Fatih seorang diri ke Portugal, yang mana perjalanan panjang itu dimulai sejak tanggal 12 Oktober, 2 hari sebelum agenda teaching mobility dilaksanakan. UMinho dan Portugal adalah kota yang cukup nyaman untuk belajar. Lokasi kampus Braga, sebagai tempat Fakultas Hukum berada, sepanjang Fatih melaksanakan agenda disana, cukup sejuk dengan suhu harian rata-rata 14-15 derajat celcius. Agak mirip dengan suhu di Kota Malang yang dingin. Selama 5 hari di UMinho, pria asal Gresik yang menekuni bidang Hukum Tata Negara tersebut belajar banyak hal. "Thanks a lot berkat IRO UMM dan jejaring mitra nya saya bisa ke Portugal. Melalui seleksi yang cukup ketat, qadarallah wal hamdulillah saya akhirnya ikut program ini. Banyak ilmu ya, Insya Allah saya share di kelas-kelas kepada mahasiswa dan juga kepada sejawat di beberapa forum ilmiah." Pungkas Fatih

Sholahuddin Al-Fatih3 menit
Pendidikan

MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG LAKUKAN PENGOPTIMALAN MEDIA SOSIAL DI DESA PAJARAN, KAB. MADIUN

Pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan pendampingan dan pelayanan mahasiswa untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam menerapkan aplikasi, desain, teknologi atau perubahan sosial ke arah yang lebih baik.   Seperti halnya yang dilakukan PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) Program dari Universitas Muhammadiyah Malang, melaksanakan PMM Desa Pajaran, Kec. Saradan, Kab. Madiun.   PMM ini dipimpin oleh Haikal Hafiz Asigin selaku Ketua Koordinasi dan anggota lainnya berisi Arya Nabila Revina, Ulfa Dea dan Mochammad Vito.   Menurut penjelasan Haikal, PMM ini dilaksanakan selama satu bulan (18 juli-19 Agustus 2024)lalu.   "PMM kali ini mengusung Tema Meningkatkan Potensi, Memperkuat Pendidikan dan Keterampilan Masyarakat Desa Pajaran, Kec. Saradan, Kab. Madiun dengan cakupan program kerja yang berfokus pada publikasi dan pemanfaatan social media," beber Haikal, Selasa(10/9/24).   Lebih jauh Haikal menjelaskan bahwa PMM ini dilakukan di Desa Pajaran, Kabupaten Madiun, dengan highlight program yaitu membersamai PPK untuk sosialisasi umkm, berkolaborasi dengan karang taruna untuk mengoptimalkan social media sebagai sarana publikasi desa, juga memberikan les bimbingan tambahan pada siswa SD untuk fokus pada public speaking.   Hal ini berkaitan pula dengan penyampaian informasi yang berasal dari pemerintah desa kepada warga desa. Penggunaan media yang tepat dapat menunjang terjadinya komunikasi dua arah yang baik.   Berkaitan dengan hal ini, tim PMM akan melaksanakan kegiatan yang yaitu pelatihan optimalisasi penggunaan media sosial dengan tujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat.   "Tujuan utama PMM ini adalah memberikan informasi mengenai media sosial yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi kepada warga desa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar pemerintah desa mampu mengelola media sosial yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi kepada warga secara efektif dan efisien,"tandasnya.   Akhir dari PMM ini Tim  penyerahan cinderamata dan plakat kepada perangkat desa sebagai bentuk apresiasi dan tanda terimakasih.

Arya Nabila Revina3 menit
Opini

Mahasiswa PMM UMM Bersama dengan Polsek Lowokwaru Malang Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SDN Lowokwaru 3 Malang

PMM UMM Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan ini dilakukan oleh Mahasiswa Kelompok 97 Gelombang 8 yang baru saja menggelar PMM di SDN Lowokwaru 3 Malang, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mahasiswa PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 menggelar kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang dengan mengambil tema tentang “Bahayanya Bullying Fisik dan Bullying Verbal”, pada Selasa (23/07). Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan  Polsek Lowokwaru Malang, dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran dan mengedukasi para siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang sebagai generasi muda, untuk sejak dini sadar akan bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku bullying fisik dan bullying verbal. Dalam sosialisasi ini, Mahasiswa Kelompok 97 Gelombang 8 yang tergabung dalam program kerja Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang menyampaikan materi mengenai definisi bullying fisik dan bullying verbal. Jenis-jenis dari bullying fisik dan bullying verbal, serta dampak jangka panjang yang bisa ditimbulkan dari bullying fisik dan bullying verbal. Bullying fisik dan bullying verbal menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini, mengingat tingginya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Mahasiswa PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 mengambil tema tersebut selaras dengan terjadinya kasus bullying di Kota Batu pada Juni 2024 yang lalu, sehingga kelompok PMM UMM memberikan edukasi kepada siswa-siswi agar tercegahnya tindakan serupa terjadi di kemudian hari. Acara ini dihadiri oleh seluruh siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang yang dipisah menjadi 2, yakni putra dan putri yang dibagi menjadi 2 sesi antara kelas 1 sampai dengan kelas  3 SD dan sesi selanjutnya kelas 4 sampai dengan kelas 6 SD, dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta yang hadir. Materi yang disampaikan oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 bersama pihak Polsek Lowokwaru Malang dikemas secara menarik melalui power point animasi, pemutaran video animasi mengenai tindakan bullying fisik dan bullying verbal, serta adanya permainan interaktif dan diskusi yang melibatkan para siswa-siswi secara langsung. Tujuannya agar para siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang dapat lebih mudah memahami dan mengingat pentingnya menjauhi tindakan bullying fisik dan bullying verbal. Pihak Polsek Lowokwaru Malang memberikan pengarahan kepada para siswa-siswi mengenai peran penting kepolisian dalam menangani kasus bullying serta pentingnya melapor apabila terjadi tindakan yang mencurigakan. Pihak Polsek Lowokwaru Malang menegaskan bahwa setiap bentuk bullying adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan dapat dikenai sanksi hukum. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa bullying bukanlah tindakan yang dapat diterima dalam kehidupan sosial. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SDNLowokwaru 3 Malang dapat menjadi agen perubahan yang mampu menolak segala bentuk perundungan fisik maupun verbal baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Sementara itu, Koordinator PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 dari Universitas Muhammadiyah Malang, Fidya Fatma Fadhillah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, “Sebagai Mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab sosial untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang untuk memahami dampak buruk dari bullying fisik dan bullying verbal serta menjadi individu yang lebih peduli terhadap sesama,” jelasnya. Kegiatan ini ditutup dengan pemberian pesan edukatif mengenai anti-bullying kepada para siswa-siswi serta dengan tepuk anti bullying sebagai bentuk kampanye anti-bullying. Kepala Sekolah SDN Lowokwaru 3 Malang, Ibu Sri Wahyuni, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang dan Polsek Lowokwaru. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya sikap saling menghargai dan menjauhi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan belajar yang lebih edukatif dan kondusif serta aman di SDN Lowokwaru 3 Malang, serta dapat mendorong siswa-siswi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berempati terhadap sesama.

Sherlyta Adevitica Lintang Justitia7 menit
Saintek

Kaji Kesiapan Wajib Halal, Pusat Halal UNAIR Gelar Konferensi

Wajib Halal di Indonesia   Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim menjadi pasar potensial produk halal dunia. Laporan Dinar Standard (2023) menyebutkan bahwa Indonesia telah melakukan import atas produk halal sebesar US$ 30.29 triliun pada 2022. Lebih khusus pada sektor industri pangan, Indonesia tercatat menghabiskan sebesar US$ 25.82 triliun untuk impor produk halal. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai importer terbesar atas produk halal dunia. Namun demikian Indonesia juga bergerak aktif dalam meningkatkan penawaran dan daya saing atas produk halalnya ke pasar global, guna berkompetisi dengan Malaysia dan Turkey   Pemerintah Indonesia memberikan respon serius atas fenomena tersebut. Konstitusi Indonesia mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan serta jaminan kepada seluruh konsumen (Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen). Terkait konsumen Muslim, bahkan lebih khusus lagi. Pemerintah telah melegalisasi Undang- Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan adanya dukungan sertifikat halal atas barang yang berdar dan diperdagangkan di seluruh wilayah Indonesia. Pada 18 Oktober 2024, penahapan mandatory halal mulai diberlakukan secara efektif. Banyak pihak yang memangku kepentingan terhadap pemberlakuan mandatory halal.   Oleh karena itu, perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi sehingga dapat terwujud ekosistem halal nasional yang holistik. Hal tersebut di atas menjadi latar belakang dari penyelenggaraan konferensi nasional oleh Pusat Halal Universitas Airlangga  (UNAIR) tahun 2024 dengan judul “Peran dan Sumbangsih Stakeholder dalam Menyongsong Wajib Halal 2024 Guna Mewujudkan Indonesia sebagai Global Halal Hub”.   “Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 300 orang praktisi, akademisi, serta pemangku kepepentingan lainnya baik dari kalangan institusi pemerintah maupun professional. Acara digelar secara hybrid dari Hall Majapahit, ASEEC Tower Lantai 4 Kampus B UNAIR” tutur Abdul Rahem, Ketua Pusat Halal UNAIR.   Jalannya Konferensi   Berkenan hadir dalam kegiatan ini Dr. M. Aqil Irham, M.Si, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI sebagai keynote speaker secara daring dari luar negeri. Pada paparannya, Kepala BPJPH menjelaskan tentang perkembangan sertifikasi halal di Indonesia.   “Total sudah terdapat 4.386.970 produk bersertifikat halal sejak 2019-2024. Jumlah ini naik 526% dari kurun waktu 2012-2018” ungkapnya.   Aqil juga menjelaskan bahwa terdapat 114 perusahaan dengan produk bersertifikat halal yang telah mengembangkan pemasaran produknya ke mancanegara. Hal ini membuktikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu nilai tambah.   Pasca Keynote Speech oleh Kepala BPJPH, kegiatan dilanjutkan oleh seremonial penyerahan sertifikat halal gratis kepada pelaku usaha mikro dan kecil dampingan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNAIR yang saat ini sudah mendampingi sekitar 6000an pelaku usaha se-Indonesia.   Kemudian diikuti oleh penandatangan 10 hibah penelitian unggulan Universitas Airlangga.    “Sejak 2019-2024 Universitas Airlangga berkontribusi aktif dalam upaya penelitian dan pengembangan produk halal. Tercatat 26 proyek riset di bidang halal. Belum termasuk proyek mandatory seperti vaksin merah putih (Inavac) dan pengembangan cangkang kapsul halal” tutur Abdul Rahem, Ketua Pusat Halal.   Kegiatan plenary session melibatkan 4 narasumber utama yang membahas peran para pemangku kepentingan dalam menyukseskan wajib halal.   Pembahasan dari sisi kebijakan yang diwakili oleh Dr. Subandriyah (analis kebijakan BPJPH). Sudut pandang pengembangan industri halal yang diwakili Siti Chasanah, M. PE (Ketua Sertifikasi Halal Kementerian Perindustrian). Terkait outlook potensi pasar halal yang diwakili oleh Prof. Dr. M. Nafik Hadi Riyandono (pakar Ekonomi dan Keuangan Syariah) serta perkembangan riset halal yang diwakili oleh Dr. Abdul Rahem, M. Kes.    Kegiatan ini ditutup oleh parallel session yang mempresentasikan 20 karya ilmiah di bidang halal. Tidak hanya dari dosen/peneliti/mahasiswa UNAIR, turut hadir presenter dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Surabaya, Universitas Jendral Soedirman, Universitas Negeri Malang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Sunan Ampel Surabaya.    Pada kegiatan ini juga hadir bazar oleh 20 pelaku UMK dan fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Surabaya) serta pendampingan sertifikasi halal gratis oleh LP3H UNAIR. 

Adistiar Prayoga11 menit