Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Mahasiswa PMM UMM Bersama dengan Polsek Lowokwaru Malang Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SDN Lowokwaru 3 Malang

Mahasiswa PMM UMM Bersama dengan Polsek Lowokwaru Malang Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SDN Lowokwaru 3 Malang

Sherlyta Adevitica Lintang Justitia di Opini
  • Senin, 26 Agustus 2024 08:46:44
  • 7menit

PMM UMM Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan ini dilakukan oleh Mahasiswa Kelompok 97 Gelombang 8 yang baru saja menggelar PMM di SDN Lowokwaru 3 Malang, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 menggelar kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang dengan mengambil tema tentang “Bahayanya Bullying Fisik dan Bullying Verbal”, pada Selasa (23/07). Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan  Polsek Lowokwaru Malang, dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran dan mengedukasi para siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang sebagai generasi muda, untuk sejak dini sadar akan bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku bullying fisik dan bullying verbal.

Dalam sosialisasi ini, Mahasiswa Kelompok 97 Gelombang 8 yang tergabung dalam program kerja Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang menyampaikan materi mengenai definisi bullying fisik dan bullying verbal. Jenis-jenis dari bullying fisik dan bullying verbal, serta dampak jangka panjang yang bisa ditimbulkan dari bullying fisik dan bullying verbal. Bullying fisik dan bullying verbal menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini, mengingat tingginya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Mahasiswa PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 mengambil tema tersebut selaras dengan terjadinya kasus bullying di Kota Batu pada Juni 2024 yang lalu, sehingga kelompok PMM UMM memberikan edukasi kepada siswa-siswi agar tercegahnya tindakan serupa terjadi di kemudian hari.

Acara ini dihadiri oleh seluruh siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang yang dipisah menjadi 2, yakni putra dan putri yang dibagi menjadi 2 sesi antara kelas 1 sampai dengan kelas  3 SD dan sesi selanjutnya kelas 4 sampai dengan kelas 6 SD, dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta yang hadir. Materi yang disampaikan oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 bersama pihak Polsek Lowokwaru Malang dikemas secara menarik melalui power point animasi, pemutaran video animasi mengenai tindakan bullying fisik dan bullying verbal, serta adanya permainan interaktif dan diskusi yang melibatkan para siswa-siswi secara langsung. Tujuannya agar para siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang dapat lebih mudah memahami dan mengingat pentingnya menjauhi tindakan bullying fisik dan bullying verbal.

Pihak Polsek Lowokwaru Malang memberikan pengarahan kepada para siswa-siswi mengenai peran penting kepolisian dalam menangani kasus bullying serta pentingnya melapor apabila terjadi tindakan yang mencurigakan. Pihak Polsek Lowokwaru Malang menegaskan bahwa setiap bentuk bullying adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan dapat dikenai sanksi hukum.

Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa bullying bukanlah tindakan yang dapat diterima dalam kehidupan sosial. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SDNLowokwaru 3 Malang dapat menjadi agen perubahan yang mampu menolak segala bentuk perundungan fisik maupun verbal baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Sementara itu, Koordinator PMM UMM Kelompok 97 Gelombang 8 dari Universitas Muhammadiyah Malang, Fidya Fatma Fadhillah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, “Sebagai Mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab sosial untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu siswa-siswi SDN Lowokwaru 3 Malang untuk memahami dampak buruk dari bullying fisik dan bullying verbal serta menjadi individu yang lebih peduli terhadap sesama,” jelasnya. Kegiatan ini ditutup dengan pemberian pesan edukatif mengenai anti-bullying kepada para siswa-siswi serta dengan tepuk anti bullying sebagai bentuk kampanye anti-bullying.

Kepala Sekolah SDN Lowokwaru 3 Malang, Ibu Sri Wahyuni, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang dan Polsek Lowokwaru. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya sikap saling menghargai dan menjauhi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan belajar yang lebih edukatif dan kondusif serta aman di SDN Lowokwaru 3 Malang, serta dapat mendorong siswa-siswi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berempati terhadap sesama.

Tag :

Citizen ReporterPengabdian MasyarakatKegiatan OrganisasiTrue Story

Bagikan :

Sherlyta Adevitica Lintang Justitia

Seorang mahasiswa fakultas hukum

Mungkin Anda Tertarik

1.

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 74 Gelombang 3 Luncurkan QR Code Guna Meningkatkan Kunjungan Wisata Eduaksi Dadaprejo
nurul izza al aslamiyah di Opini
  • Kamis, 26 Mei 2022
  • 3 menit

2.

Mengamati Sosok Pemimpin Masa Depan
FazarMuhammad di Opini
  • Senin, 7 November 2022
  • 14 menit

3.

Why Nation Fail: Kegagalan Mendeskripsikan Negara Gagal
Faiz Mochammad di Opini
  • Senin, 6 Desember 2021
  • 4 menit

4.

Suap, PR Indonesia Agar Tidak Jadi Negara Gagal
alvian ananta putra di Opini
  • Selasa, 7 Desember 2021
  • 4 menit
© 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi