#Pengabdian Masyarakat

Volunteerism

Tim Farmasi UNAIR Latih Warga Mengelola Obat Rumahan dengan Metode Unik

Fakultas Farmasi Universitas Airlangga menerjunkan tim pengabdian kepada masyarakat (Pengmas) guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di bidang kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (23/9/2023) ini menyasar 80 warga masyarakat dan kader kesehatan di Desa Gamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Adapun tim Pengmas yang diterjunkan terdiri dari Dosen dan mahasiswa Departemen Farmasi Praktis Program Studi S1 Apoteker.   Hal yang menarik dari kegiatan ini adalah pendekatan sosialisasi yang digunakan, yakni dengan mengadopsi metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA). Dr. apt. I Nyoman Wijaya, SpFRS selaku salah satu narasumber mejelaskan bahwa sosialisasi tdiak cukup dengan ceramah klasikal. Perlu digunakan pendekatan lain yang lebih mengena di benak audiens.    "Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 7-8 orang yang didampingi oleh satu orang tutor sehingga setiap peserta pelatihan aktif berdiskusi dengan kasus-kasus yang menjadi pemicu diskusi” ujarnya.   Selain itu, pada kegiatan ini digunakan media Ular Tangga Keluarga Sadar Obat.    "Media ini didesain untuk mengilustrasikan berbagai kasus tentang pengelolaan obat mulai dari pengenalan bentuk sediaan obat, golongan obat, obat-obat yang menjadi perhatian seperti antibiotik, serta penggunaan obat pada segmen masyarakat tertentu yang rentan terkait isu terkait keamanan obat seperti ibu hamil dan anak-anak" lanjut Nyoman Wijaya.    Tim Pengmas sengaja memilih CBIA dan penggunaan ular tangga karena sudah dikenal akrab oleh masyarakat. Pengguaan media ular tangga diharapkan menjadi dapat memancing antusias warga sehingga mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam diskusi tentang kasus-kasus pengelolaan obat di rumah. Selain itu, media lain yang digunakan adalah berbagai bentuk sediaan obat-obatan sehingga peserta pelatihan langsung dapat memegang sendiri dan mengamati obat-obat yang menjadi bahasan pelatihan. Bentuk sediaan yang ditunjukkan termasuk bentuk sediaan khusus seperti inhaler.   Rangkaian Kegiatan  Kegiatan ini diawali dengan skrining kesehatan yaitu pengukuran tekanan darah dan gula darah acak yang dilanjutkan dengan pelaksanaan pelatihan dengan metode CBIA.   Diantara kasus-kasus yang menjadi perhatian adalah mengenalkan apotek sebagai tempat memperoleh obat. Selain itu juga menjelaskan bahwa apoteker yang berpraktik di apotek akan menjamin kualitas obat, termasuk menjamin tidak adanya obat palsu. Kemudian, apoteker juga dapat menjadi sumber informasi obat sehingga warga dapat memperoleh informasi yang valid.   Kegiatan ini juga merupakan sarana sosialisasi tentang hal-ihwal yang sebaiknya dikonsultasikan kepada apoteker saat menerima pelayanan kefarmasian seperti saat menebus resep atau pun melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi).    Hal lain yang menjadi fokus kegiatan ini adalah penggunaan obat di rumah tangga. Diantaranya terkait takaran obat cair. Sebagai contoh, obat yang berbentuk sirup untuk anak-anak. Tim pengmas yang hadir menunjukkan penanda sendok takar seperti 2,5 ml atau 5 ml. Dari pengalaman warga, seringkali digunakan sendok yang ada di rumah, atau langsung diminum dari botolnya, sehingga terdapat kekhawatiran ketidaktepatan dosis obat.   Isu berikutnya yang dibahas adalah penggunaan antibiotik. Seperti penggunaan antibiotik pada kasus common cold/selesma/flu dan pengetahuan kapan menghentikan antibiotik. Pada kasus flu, lebih banyak disebabkan oleh virus sehingga warga diedukasi untuk tidak meminta antibiotik kepada tenaga kesehatan. Apabila terdapat infeksi sekunder yang mengarah ke infeksi bakteri, maka dokter akan memberikan resep berisi antibiotik.   Pada kasus ini, warga diedukasi untuk mengonsumsi antibiotik ini dengan disiplin, antara lain tepat waktu, tepat dosis, dan menghabiskan obat tersebut meskipun gejalanya sudah berkurang. Hal ini berbeda pada penggunaan obat yang ditujukan untuk menangani gejala, seperti anti demam yang dapat dihentikan jika gejala mereda. Perbaikan perilaku ini diharapkan dapat mencegah dan memperlambat terjadinya resistensi antibiotik.   Apresiasi dari Pemerintah Setempat Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari lurah Desa Gamping.    "Kami sangat mengapresiasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh UNAIR, Semoga ader kesehatan dan warga yang hadir untuk terus menularkan ilmu yang telah diperoleh kepada keluarga, kerabat dan teman-teman yang lain agar kebermanfaatan kegiatan ini menjadi semakin luas", ujar Subandi, Lurah Desa Gamping.    Di akhir kegiatan, warga menampilkan yel-yel sadar obat dalam rangka kampanye keluarga sadar obat, yang selaras dengan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO).

Adistiar Prayoga7 menit
Pendidikan

Mahasiswa UB Upayakan Penekanan Angka Putus Sekolah Melalui Kegiatan Meditasi

Mahasiswa Universitas Brawijaya yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PM) menawarkan program berjudul SMART CBE dengan mengaplikasikan metode Consciousness Based Education guna meningkatkan self sense dan minat belajar bagi siswa yang berpotensi putus sekolah. Dengan menggandeng mitra pelaksanaan program SMPN Satu Atap Gunungsari 04 yang terletak di Kota Batu, mereka membuat kegiatan meditasi rutin setiap sebelum dan setelah memulai pembelajaran di kelas.   Tim PKM SMART CBE diketuai oleh I Gede Surya Gangga Kasih dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2021 dengan beranggotakan Atiqah Mufidah Nur Niansah (Akuntansi 2021), Aisyah Ninda Brilianti (Psikologi 2021), Anindya Putri Ardiningrum Paulus (Psikologi 2022), dan Rahmannisa Hafni Lubis (Ilmu Ekonomi 2022) dengan dosen pendamping Radityo Putro Handrito, SE., M.M., Ph.D. Kegiatan dilakukan dengan total sejumlah 6 kali visit pada 9 Agustus sampai 22 September 2023.   Bapak Dwi Lisman Putra, selaku Kepala Sekolah SMPN Satu Atap Gunungsari 04 mengungkapkan, dengan terlaksananya program SMART CBE ini terdapat beberapa dampak dan perubahan yang sudah terlihat dari sisi peningkatan semangat dan minat belajar siswa. Dengan menciptakan website interaktif smartcbe.web.id, tim PKM SMART CBE mengemas konsep Consciousness Based Education dengan proses pembelajaran yang lebih menarik.    Menurut pengungkapan dari Gangga sebagai ketua tim, lebih lanjut, program ini membantu untuk menyongsong generasi emas 2045 dan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai. Dengan menjalankan program secara rutin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, mengembangkan potensi secara maksimal, dan memberikan dampak dalam pembentukan karakter siswa.

Atiqah Mufidah Nur Niansah3 menit
Pendidikan

Membuka Cakrawala Pendidikan: Politeknik Negeri Malang Bantu MIS NU SABILUN NAJAH 26 Pasuruan dalam Monitoring KBM

Dalam upaya mendorong perbaikan pendidikan di tingkat dasar, tim yang terdiri dari para mahasiswa Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang telah melaksanakan sebuah program pengabdian pada masyarakat yang bertujuan untuk membantu MIS NU SABILUN NAJAH 26 Pasuruan dalam pengelolaan dan pemantauan kegiatan belajar mengajar (KBM). Program ini mencakup beragam aspek, seperti absensi siswa, pendataan pelanggaran, informasi kegiatan sekolah, dan yang tak kalah penting, informasi tagihan iuran sekolah. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap utama, mulai dari tahap persiapan hingga tahap evaluasi. Tahap Persiapan: Menemukan Kebutuhan Bersama Tahap pertama dimulai dengan pendekatan yang sangat teliti. Tim dari Politeknik Negeri Malang berkolaborasi dengan MIS NU SABILUN NAJAH 26 Pasuruan untuk memahami kebutuhan sistem monitoring KBM. Melalui berbagai diskusi, analisis proses bisnis, dan pemahaman mendalam tentang permasalahan yang dihadapi oleh sekolah, tim berhasil menyusun spesifikasi kebutuhan yang menjadi panduan utama dalam pengembangan sistem monitoring KBM ini. Tahap Pengembangan Aplikasi dan Pelatihan: Arahkan Menuju Kemudahan dan Keterampilan Tahap kedua mengarahkan pengembangan sistem monitoring KBM yang diputuskan akan berbentuk aplikasi web. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi tenaga pengajar, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa dalam memantau KBM. Aplikasi berbasis web ini dapat diakses dari berbagai perangkat, menghadirkan fleksibilitas yang sangat diperlukan. Selanjutnya, tim memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua wali siswa. Pelatihan ini dirancang agar semua pihak dapat dengan mudah beradaptasi dengan sistem monitoring KBM yang baru. Tujuannya adalah memastikan bahwa pemanfaatan sistem ini berjalan secara efektif dan membantu dalam pengelolaan pendidikan yang lebih baik. Tahap Evaluasi: Kepuasan Pengguna sebagai Prioritas Tahap terakhir dari program pengabdian pada masyarakat adalah evaluasi. Tim melaksanakan survei untuk mengukur tingkat kepuasan dan manfaat yang diperoleh dari penggunaan sistem monitoring KBM yang telah dikembangkan. Hasilnya sangat menggembirakan, dengan lebih dari 80% dari semua pengguna sistem merasa bahwa sistem ini memberikan manfaat yang signifikan. Masa Depan yang Cerah Program ini adalah langkah pertama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di MIS NU SABILUN NAJAH 26 Pasuruan. Di masa mendatang, pengembangan sistem monitoring KBM akan terus dilakukan untuk mengatasi permasalahan lain yang mungkin dihadapi oleh sekolah ini. Kerja sama antara tim dari Jurusan Teknologi Informasi, Politeknik Negeri Malang, dan MIS NU SABILUN NAJAH 26 Pasuruan adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan. Upaya ini patut dijadikan inspirasi bagi institusi pendidikan lain untuk berkontribusi dalam memastikan bahwa pendidikan yang berkualitas adalah hak semua anak-anak. Semoga suksesnya program ini akan mengilhami lebih banyak pihak untuk melakukan upaya serupa dan secara berkelanjutan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh negeri.

MAH4 menit
Pendidikan

PMM UMM Memberikan Edukasi Personal Hyiene dan Ajak Anak Panti Asuhan Membuat Ektrak Rebusan Daun Sirih untuk Pengobatan Scabies.

Kota Malang, Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang melakukan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM) Memberikan Edukasi Personal Hygiene dan Pembuatan Ektrak Rebusan Daun Sirih untuk Pengobatan Scabies di Yayasan Panti Asuhan At-Taufiq,  Jl. Sanan No. 125, Desa Purwantoro , Kec. Blimbing , Kota Malang. Para mahasiswa di bawah bimbingan dosen Juwitasari S.Kep., Ns., M.S. itu merupakan kelompok 31 gelombang 5 yang beranggotakan lima orang yakni Jolanda May Shinta D, Rizki Mauludiya, Yudistria Ardanu, Putri Virgita Ayu A, dan Noor Afifah. Panti Asuhan seringkali memiliki masalah yang berkaitan dengan buruknya personal hygiene yang mengakibatkan rentan terjadinya penyakit kulit seperti Scabies. Scabies merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh parasit ditandai dengan gatal yang sangat parah dan ruam pada kulit. Pengobatan scabies selama ini menggunakan obat kimia yang sulit didapatkan dan harga relatif mahal. “Edukasi mengenai kebersihan diri dan lingkungan sangat diperlukan untuk anak-anak panti  untuk meningkatkan kesadaran diri supaya terhindar dari berbagai penyakit seperti penyakit kulit yang sangat umum terjadi saat ini” ujar salah satu pengurus Yayasan Panti Asuhan Melihat permasalahan tersebut, kelompok PMM 31 membuat program kerja berupa Edukasi  Personal Hygiene dan Pembuatan Ektrak Rebusan Daun Sirih untuk Pengobatan Scabies. Harapannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran penghuni panti asuhan terhadap pentingnya menjaga kebersihan diri demi terhindarnya dari berbagai penyakit seperti Scabies. Daun Sirih merupakan tanaman yang memiliki banyak manfaat salah satunya dapat mengobati gatal-gatal atau scabies. Hal ini dapat menjadi alternatif dalam pengobatan scabies karena harga relatif murah dan mudah didapatkan. Penyuluhan pembuatan ekstrak rebusan daun sirih dilakukan agar tidak terjadi kesalahan saat pengolahan sehingga tidak mengurangi manfaat yang didapatkan. Pelaksanaan program yang pertama yakni Edukasi Personal Hygiene yang dilakukan selama empat hari. Pada hari pertama (04/08/2023) mahasiswa PMM melakukan Penyuluhan Materi Personal Hygiene. Hari kedua (05/08/2023) Penyuluhan Materi Kebersihan Gigi dan Mulut. Hari ketiga (06/08/2023) Penyuluhan Materi kebersihan Alat Kelamin. Hari keempat  (07/08/2023) Penyuluhan Materi kebersihan kulit. Terkait dengan program yang kedua terdapat tiga kegiatan yakni pertama (10/08/2023) Penyuluhan Materi Manfaat Daun Sirih sebagai Alternatif Pengobatan Scabies. Materi yang dipaparkan mengenai kandungan daun sirih dan manfaatnya. Kedua (11/08/2023) melakukan demonstrasi Pembuatan Ekstrak Rebusan Daun Sirih dan mengajarkan mereka tentang cara pemakaiannya. Kemudian pada hari berikutnya (14/08/2023) melakukan penanaman bibit daun sirih bersama. Kegiatan penyampaian materi dilakukan di awal karena ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya personal hygiene dan manfaat Daun Sirih yang belum tentu mereka dapatkan disekolah.  Hasil dari pelaksanaan dua program kerja tersebut ada empat. Pertama, anak-anak mengetahui bagaimana cara menjaga Personal Hygiene dari ujung kaki sampai kepala dengan benar. Kedua, anak memperoleh wawasan baru mengenai manfaat daun sirih dan cara pengolahannya. Ketiga, anak mengetahui cara pemakaian dengan cara mengompres, spray, merendam, dan dibuat mandi. Keempat penanaman bibit daun sirih membantu melestarikan tanaman toga dan menyediakan tanaman obat bagi anak- anak panti asuhan. Diharapkan setelah adanya kegiatan ini anak lebih menjaga kebersihan diri dengan cara yang benar dan diterapkan dikehidupan sehari-hari. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyakit gatal atau scabies yang diakibatkan dari kebersihan diri yang buruk.    

Rizki Mauludiya7 menit
Hukum

Selenggarakan Penataran Hukum Pidana, DPD MAHUPIKI Jawa Timur Kawal Transisi KUHP Nasional

Mendobrak stigma “warisan kolonial” dan didorong oleh perkembangan di masyarakat yang masif, pemerintah beserta presiden berhasil mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional (KUHP) melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. KUHP Nasional tersebut telah menjadi program legislasi nasional sejak Tahun 1963, maka tak dapat dipungkiri peraturan tersebut mengalami dinamika yang panjang dan rumit. KUHP Nasional diharapkan dapat berlaku efektif pada tahun 2026, tujuannya adalah agar tercipta ruang untuk sosialisasi dan diskusi kepada apparat penegak hukum serta masyarakat mengingat adanya aturan ini begitu berbeda dari sebelumnya.   Merespon transisi yang masif dalam sistem peradilan pidana tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Jawa Timur bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyelenggarakan penataran hukum pidana nasional pada 28 sampai dengan 30 Agustus 2023 di Rayz Hotel UMM. Hadir sebagai pemateri yaitu para pakar hukum pidana Indonesia serta tim perumus KUHP Nasional diantaranya yaitu : Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegiro), Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang), Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta), Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Pakuwan Bogor), Dr. Deni Setyo Bagus Yuherawan, S.H., M.S. (Akademisi Hukum Pidana Universitas Trunujoyo Madura), Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Pidana Universitas Bhayangkara).   “KUHP yang baru ini akan membawa perubahan yang besar untuk segala aspek kehidupan bermasyarakat. Dengan jangka waktu sampai tahun 2026, mari kita kritisi dan kawal bersama karena dari segi hukum pidana materil sangat banyak yang dapat kita kaji”, ujar Ketua DPD MAHUPIKI Jawa Timur, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum.   Penataran tersebut dihadiri oleh 116 peserta yang terdiri dari akademisi serta unsur penegak hukum diantaranya jaksa, polisi, serta pengacara. Penataran tersebut digagas agar dapat menjadi “wadah” untuk semua unsur di bidang hukum pidana agar dapat berdialog dan mengkritisi bersama aturan yang akan berlaku tersebut sehingga dapat mencapai tujuan hukum yang progresif. (ikn)

Intan Khoirun Nisa4 menit