#Webinar

Hukum

Dalam Rangka Pembahasan Tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa, FH UMM Mengadakan Seminar Berskala Nasional

Malang (5/11/23) - Rabu, 1 November 2023 FH UMM kembali mengadakan seminar nasional dengan tema "Eksistensi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Kegiatan seminar nasional yang bersifat terbuka secara umum tersebut dihadiri lebih dari 500 partisipan. Selain itu dalam kegiatan tersebut menggaet 3 narasumber ternama dan yang pasti terdapat kehadiran Prof. Dr. Tongat, S.H., M.hum selaku Dekan FH UMM yang turut hadir untuk menyampaikan sambutan-sambutan pada pembukaan acara.   Dalam pembukaannya, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.hum menyampaikan salam sambutan kepada seluruh hadirin yang ada, juga tak luput menyampaikan tujuan dari adanya pelaksanaan acara tersebut.    "Saudara-saudara sekalian sebagaimana terhadap seminar kita pada pagi hari ini, saudara akan memperoleh pencerahan dari beliau-beliau yang sangat berkompeten pada bidang arbitrase."   Setelah ucapan-ucapan pembuka oleh Prof. Dr. Tongat, S.H., M.hum terdapat kegiatan penandatanganan kerjasama antara FH UMM dan juga BANI yang dilaksanakan oleh Prof. Dr. Tongat, S.H., M.hum selaku Dekan FH UMM dan Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., L.LM., FCBARB selaku ketua BANI.   Pada rundown acara selanjutnya, Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., L.LM., FCBARB selaku ketua BANI memulai acara inti yakni penyampaian materi terkait Eksistensi BANI Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam penyampaiannya beliau membahas soal pengertian arbitrase, asas-asas dalam arbitrase, hingga eksekusi terhadap putusan arbitrase.   Selanjutnya terdapat Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum selaku Akademisi UNAIR - Arbitrer BANI - Ketua APHK yang turut menyampaikan materi terkait Prinsip-prinsip Penyelesaian Sengketa Kontrak Pada BANI. Dalam materinya, beliau menyampaikan beberapa materi penting yakni BANI Sebagai Forum PS, Landasan Hukum, Yurisdiksi, Prinsip-prinsip Fundamental, Jenis Sengketa, Hukum Acara, Hybrid Arbitration, sampai Putusan serta Pembatalannya.   Dan pada akhir terdapat Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H., M.Si., M.Hum selaku Akademisi FH UMM - Arbitrase BANI. Pada sesi terakhir tersebut beliau turut menyampaikan materi penting terkait Keunggulan Dan Tantangan Dalam Menggunakan Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Beliau menyampaikan Pengertian Dasar Terhadap Arbitrase, Klausul Arbitrase, Ruang Lingkup Kewenangan Arbitrase, Pilihan Forum Penyelesaian Sengketa, Kewenangan Absolut Arbitrase, serta Arbiter Dengan Keunggulan Dan Tantangan.   Kegiatan tersebut telah selesai dilangsungkan dengan sesi penutupan yang diisi oleh tanya jawab dengan para pemateri dari para peserta. (elv)

Elvaretta Zahra YP4 menit
Hukum

Keren! FH UMM Launching E-Moot Court Pertama di Indonesia Berbasis Metaverse

22/09, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang telah mengadakan Launching Laboratorium Hukum Virtual pertama di Indonesia Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi dalam bentuk diseminasi hasil penelitian dan pengabdian Universitas Muhammadiyah Malang.   Pada pukul 08.00 WIB s/d selesai di Ruang Sidang Fakultas Hukum , GKB IV Lt.7 di hadiri oleh Bapak Dekan Fakultas Hukum  Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum , Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs Tim Peneliti: Pengabdi / Dosen Informatika UMM, dan juga Ibu Nur Putri Hidayah, A.Md., SH. MH. Tim Peneliti: Pengabdi / Dosen Hukum UMM.   Dengan adanya Launching kegiatan tersebut akan membawa dan memberikan benefit luar biasa bagi generasi Laboratorium Hukum yang berkesempatan mengikuti dan bergabung dalam kegiatan tersebut hingga yang akan mendatang. Karena dengan ciptaan baru dan performa yang unik ini maka dengan melalui virtual akan ada banyak jangkauan dan relasi kuat dengan audience dan lainnya. (vim)

Via Amelia2 menit
Hukum

Fakultas Tertua Dinominasikan Pesmaba Terunik, Hadirkan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI

12/09, Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru bagi calon Mahasiswa Fakultas Hukum tahun 2023. Kegiatan tersebut mendapat respon yang antusias serta semangat yang tinggi terhadap Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UMM .   Kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah Pembukaan Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru  yang meriah di lapangan helipet bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan beserta  jajarannya.   Seperti hal nya pada tahun kemarin Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang berkesempatan menetap selama diskusi Pesmaba di Basement Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang.   Setelah Penjabaran Visi dan Misi Fakultas dan pengenalan pejabat struktural , dosen dan staff , pemateri pertama disampaikan oleh Wakil Dekan I Bapak Bayu Dwi Widdy Jatmiko, H., S.H., M.Hum dengan tema Sistem Pelayanan Akademik, MBKM,UMM Pasti (KRS,KSM,KHS, Dosen PA) . Dan dilanjutkan dengan pemateri kedua Wakil Dekan II Ratri Novita Erdianti, SH., M.H dengan tema Sistem Keuangan dan Fasilitas Fakultas. Dalam penyampaian yang telah disampaikan tentu sangat penting untuk Mahasiswa Baru FH UMM mengetahuinya.  Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang juga tidak kalah menghadirkan tokoh hukum pada  Kuliah Perdana Stadium General di hari penutupan oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi,S.H., M.Hum. M. M (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia) yang bertema “Eksistensi Penemuan Hukum dalam Mengisi Kekosongan Hukum di Indonesia” di Lt. 9 Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4. Bahkan, kemeriahan ini bertambah dikarenakan Pesmaba Fakultas Hukum telah mendapatkan penghargaan menjadi Nominasi Fakultas Pesmaba  Terunik Tahun 2023.

Via Amelia3 menit
Hukum

Siapkan Diri Hadapi Era Digital, FH UMM Adakan Kursus Singkat Bertaraf Internasional

13/9 - Era digital identik dengan ketidakpastian. Guna menghadapi segala hal yang tidak pasti tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) mempersembahkan International Short Course On Law Reform 2023, dengan tema Trend And Mapping In The Digital Age.   Kegiatan kursus singkat tersebut menjadi special karena sekitar 300 peserta yang terdaftar, berasal dari 11 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, India, Afghanistan, Somalia, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Ghana, Nigeria dan Hungaria.   Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut, mulai pada tanggal 13-16 September, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyiapkan diri mereka dalam menghadapi era digital.   “Era digital ini kan semua serba cepat. Ada peluang juga tantangan. Misal dalam bermedsos, kita harus hati-hati. Jangan asal komen. Bisa bisa di penjara. Nah acara ini memberikan edukasi, sekaligus sharing perspektif diantara narasumber dan peserta.” Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH.   Hadir sebagai narasumber, diantaranya Dr. Helmi Md Said dari Universiti Kebangsaan Malaysia yang membahas soal 'Tantangan dan Peluang Pada Era Digital', lalu Muhammad Nur, SH., M.H dari Lancaster University membahas tentang 'Isu Ketenagakerjaan di Era Digital Dari Sudut Pandang Uni Eropa.’   Selanjutnya, Prof. Jihyun Park, I, I..D dari Youngsan University membahas tentang 'Implementasi AI Terhadap Pelegalan Hukum Dalam Dunia Industri', lalu Cekli Setya Pratiwi, L,LM, M.CL dari Mahidol University, Thailand, membahas pasal 'Intoleransi Kebebasan Beragama Di Masa Digital', Prisca Listiningrum, LLM dari Universitas Brawijaya Malang membahas 'Kebebasan Ekspresi Akademik: Bagaimana Kita Harus Bertindak Di Media Sosial, Hasnan Bachtiar, MIMWADev dari Alfred Deakin University, Australia, membahas 'Mobilitas Politik Pada Media Digital', dan yang terakhir Ridwan Arifin, L.LM dari Universitas Negeri Semarang membahas soal 'Cryptocurrency Dalam Sudut Pandang Hukum'.   Peserta kursus singkat ini merupakan mahasiswa pada jenjang S1, S2 dan S3. Harapannya, melalui kursus singkat ini, FH UMM bisa memberikan bekal bagi para akademisi dan praktisi hukum dalam menghadapi era digital (saf/elv)

Elvaretta Zahra YP3 menit
Politik

Adakan Koordinasi Lanjutan, PPK ORMAWA KSR PMI UM Semakin Mantapkan Lokasi Sasaran

Senin (18/07/2023) Tim PPK ORMAWA KSR PMI UM adakan koordinasi lanjutan mengenai program PPK Ormawa yang telah lolos pendanaan. Koordinasi ini bertempat di Ruang Sekdes Desa Pagersari dan dihadiri langsung oleh pihak mitra desa yakni sekretaris desa dan dosen pembina tim PPK ORMAWA KSR PMI UM yakni ibu Rany Ekawti S.K.M., M.P.H. Dalam koordinasi ulang ini membahas mengenai lanjutan observasi desa yang telag dilakukan pada 17/07/2023 lalu. Koordinasi membahas kesiapan desa dalam mendukung program PPK ORMAWA  ini. Sekretaris desa menyampaikan bahwa sangat mendukung program yang akan dijalankan terutama masalah stunting. Sekretaris desa juga menambahkan bahwa dengan adanya program ini berharap dapat menurunkan dan mencegah laju angka stunting di Desa Pagersari. Menurut dosen pembina PPK ORMAWA KSR PMI UM, beliau juga berharap akan terlaksana dan hasil yang memuaskan bagi mitra desa. Beliau juga menekankan pada pentingnya sinkronisasi data baik desa hingga kecamatan dan pusat kabupaten. Tampak juga antusiasme tim ppk dalam koordinasi ulang dengan mitra desa. Turut hadir Ketua ORMAWA KSR PMI UM yakni Mohammad Rofik dan tim ppk berjumlah 10 orang yang hadir. Koordinasi ini dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pada 12.30 WIB. Berjalan lancar dan tanpa halangan apapun. Tim Humas PPK ORMAWA KSR PMI UM 2023.

PPK ORMAWA KSR PMI UNIT UM2 menit