#Pengabdian Masyarakat

Hukum

PMM Gelombang 7 Kelompok 82 Memberikan Penyuluhan Tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Desa Yang Baik Dan Benar Melalui Pemateri Yang Berkompeten di Bidangnya

Malang (16/7) - Pada hari senin (12/07/2021) kelompok 82 gelombang 7 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang anggotanya merupakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Adi Slamet Kusumawardana, S.Si., M.Si mengadakan penyuluhan tentang tata cara pembuatan Peraturan Desa yang baik dan benar di Desa Dengkol dengan pemateri yang berkompeten di bidang tersebut yaitu Bapak Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H, yang juga merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.   Pengabdian Masyarakat merupakan suatu gerakan proses pemberdayaan diri untuk kepentingan masyarakat. Dengan membentuk masyarakat yang maju maka secara tak langsung akan terbentuk pula sebuah peradaban yang maju karena sebuah peradaban berawal dari kumpulan masyarakat yang saling mempengaruhi dan melengkapi. Penyuluhan yang bertema “Tata Cara Pembuatan Peraturan Desa Yang Baik Dan Benar” ini, bertujuan untuk memperluas wawasan hukum terhadap khalayak umum terutama para pemangku pemerintahan di desa Dengkol, membangun kesadaran para pemerintah desa Dengkol terhadap pentingnya pemahaman hukum yang berlaku agar tidak terjadi atau mengurangi ketidakpahaman oleh pemerintah di desa Dengkol terhadap hukum, sehingga Pemerintah desa Dengkol dapat membuat suatu Peraturan Desa yang tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang ada diatasnya. Tentunya acara tersebut merupakan salah satu proses pelaksanaan dari Tri Dharma perguruan tinggi.   Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dihadiri oleh pak Arfad selaku Sekretaris Desa, pak Fajar selaku Pendamping Desa, Perwakilan dari Badan Pengawas Desa (BPD), dan juga para perangkat Desa Dengkol. Pada pelaksanaan penyuluhan tersebut, Bapak Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H selaku pemateri menjelaskan tentang Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan pada intinya pemateri menekankan, “Bahwa penerbitan suatu peraturan desa haruslah sesuai alur yang telah ditentukan pada Permendagri Nomor 111 tahun 2014 yaitu yang pertama tahap Perencanaan , kedua tahap Penyusunan, Ketiga tahap Penetapan, Keempat Penyebarluasan, Kelima Evaluasi, dan tahap yang terakhir adalah Klarifikasi”.   Dan yang menarik adalah pada sesi tanya jawab, Vanda Estabia selaku Koordinator Kelompok 82 Gelombang 7 PMM dan juga pada saat itu bertugas sebagai Moderator pada penyuluhan Tersebut  mempersilahkan kepada para audiens apakah ada suatu pertanyaan atau tidak, dan pak Fajar selaku Pendamping Desa mengajukan suatu pertanyaan yang sangat menarik yaitu pada saat itu beliau menanyakan, “Bagaimana jika sudah disahkannya suatu  Peraturan Desa, dan muncul suatu peraturan di atasnya yang baru semisal munculnya suatu peraturan menteri dan dengan adanya peraturan menteri tersebut peraturan yang ada di desa jadi bertentangan aturan tersebut yang notabenenya suatu aturan yang ada diatasnya maka apa yang harus kami lakukan sebagai perwakilan dari pemerintahan desa?”.   Dan pertanyaan menarik tersebut dijawab oleh pemateri dengan beberapa point yaitu yang Pertama, Peraturan Desa berkedudukan sebagai peraturan perundang-undangan dengan ciri-ciri antara lain: bersifat tertulis, dibentuk oleh Kepala Desa dan dibahas bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang berwenang di Desa, bersifat umum dan abstrak, serta dapat diuji (review) jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Lalu pada point Kedua dijelaskan bahwa, bentuk pengujian konstitusionalitas Peraturan Desa adalah executive review berupa pengawasan dengan memberikan kewenangan kepada Bupati/Walikota untuk mengawasi Peraturan Desa dan dapat membatalkannya apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/kepentingan umum. Pengawasan Peraturan Desa terdiri dari: evaluasi dan klarifikasi Peraturan Desa yang berkaitan dengan APB Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Desa.

Bbrnss4 menit
Pendidikan

Manfaatkan Libur Sekolah, Pmm Umm Kelompok 92 Adakan Edukasi Sayur Dan Buah Pada Anak Anak Dusun Bunder

Malang (16/7) - Secara  umum  sayuran dan  buah-buahan merupakan  sumber  berbagai  vitamin,  mineral,  dan serat  pangan.  Sebagian  vitamin,  mineral yang terkandung dalam sayuran dan buah-buahan berperan sebagai  antioksidan  atau  penangkal  senyawa  jahat  dalam  tubuh. Berbeda     dengan     sayuran,     buah-buahan juga     menyediakan     karbohidrat  terutama  berupa  fruktosa  dan  glukosa.  Sayur  tertentu  juga  menyediakan  karbohidrat,  seperti  wortel  dan  kentang  sayur.  Sementara   buah   tertentu   juga   menyediakan   lemak   tidak   jenuh   seperti  buah  alpukat  dan  buah  merah.  Oleh  karena  itu  konsumsi  sayuran dan  buah-buahan  merupakan salah  satu  bagian  penting  dalam mewujudkan Gizi Seimbang. Sayuran dan buah-buahan adalah sumber makanan yang sangat akan banyak manfaat bagi tubuh manusia, selain itu juga banyak kandungan nutrisi yang ada di dalamnya dan juga merupakan kelompok makanan yang sangat sehat terutama bagi anak-anak. Kandungan nutrisi sayuran dan buah pun dapat menjadi sumber tenaga di dalam tubuh juga mempengaruhi tumbuh kembang anak-anak.   Asupan makanan yang kaya akan manfaat yang baik bagi tubuh juga mengandung beberapa kandungan seperti protein dan kalori, vitamin, karbohidrat dan mineral, menjadikan sayur dan buah adalah sumber makanan yang harus selalu dikonsumsi oleh manusia. Namun kebanyakan orang saat ini, menjadikan sayuran dan buah bukan lagi makanan yang harus dikonsumsi setiap harinya, padahal sayuran dan buah merupakan sumber energi yang baik bagi tubuh. Oleh karena itu, mahasiswa PMM kelompok 92 gelombang  5 dalam program kerjanya melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini mengedukasi manfaat buah dan sayur untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak tepatnya di Dusun Bunder Desa Ampeldento Kabupaten Malang mengenai pentingnya sayuran bagi tumbuh kembang mereka. Mahasiswa PMM memberikan game edukasi, minum jus buah bersama dan juga dilakukan pemutaran video animasi buah dan sayur kepada anak-anak di Dusun Bunder.   “Kegiatan ini kami lakukan agar anak anak terbiasa mengonsumsi sayur dan buah sejak dini, karena sayur dan buah buahan ini sangat penting untuk dikonsumsi, apalagi pada masa pandemi seperti ini anak-anak rentan terinfeksi virus COVID-19, sehingga kami edukasi mereka dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter anak anak, kami adakan game edukasi, kami ajak nonton video animasi yang mengedukasi sayur dan buah dan kami juga ajak minum jus buah dan makan jus sayur bersama” ucap Fahmi selaku koordinator kelompok 92.   Pihak Kementerian Kesehatan RI telah mengungkapkan beberapa masalah kesehatan yang dialami oleh remaja Indonesia dan ikut mengancam masa depan mereka. Empat masalah kesehatan yang sering dialami remaja Indonesia diantaranya kurang zat besi (anemia), kurus (kurang energi kronis), kegemukan (obesitas), dan tinggi badan kurang (stunting). Kemenkes menyarankan untuk rajin mengonsumsi buah dan sayur sejak usia dini demi terbiasa dengan pola makan bergizi seimbang hingga masa remaja, lanjut ke dewasa bahkan lanjut usia. Karena itu Kemenkes mengeluarkan tips agar anak mau makan buah dan sayur sejak dini. Pertama ialah dengan menyajikan hidangan potongan buah dengan bentuk unik agar menarik perhatian anak. Berikutnya dengan mengenalkan buah manis terlebih dulu. Sejatinya, bila mengenalkan terlebih dulu buah-buahan rasa asam, bertekstur keras, atau kurang menarik pada anak nantinya mereka tidak akan mau memakan buah lagi. Kemudian ada baiknya sajikan buah dan sayur dalam modifikasi hidangan seperti sup buah, puding buah, dan salad. Juga orang orang harus konsisten menyisipkan buah dan sayur ke dalam bekal sekolah anak, lalu tak lupa mengajak anak saat mempersiapkan sajian buah dan sayur. Terakhir dan tak kalah penting adalah orang tua wajib mencontohkan kepada anak mereka saat makan buah dan sayur guna membangun motivasi anak mengonsumsi buah dan sayur.

Mei Linda Nikma Nur Ulumi5 menit
Pendidikan

Penutupan Kegiatan Pmm 92 Umm, Terima Apresiasi Dari Kepala Desa Ampeldento

Malang (16/7) - PMM kelompok 92 Gelombang 5!Universitas Muhammadiyah Malang yang bertempat di Dusun Bunder, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang  melaksanakan penutupan PMM yang diselenggarakan di Kantor Desa Ampeldento yang dihadiri oleh perangkat desa dan  anggota kelompok 92 gelombang 5 PMM UMM.   Ungkapan terima kasih juga diutarakan oleh Kepala Desa Ampeldento sendiri. "PMM UMM ini sangat bermanfaat bagi warga Dusun Bunder, berbagai kegiatan yang dilakukan sangat positif, terutama pembuatan produk bipang aking ini. Saya harap ilmu yang diajarkan rekan-rekan mahasiswa ini bermanfaat bagi warga kami dan saya harap juga produk yang dihasilkan dari kegiatan pembuatan bipang aking dapat berlanjut serta dikomersialisasikan lebih luas lagi sehingga dapat dijadikan sebagai icon Dusun Bunder dan Desa Ampeldento. " ucapnya pada penutupan PMM UMM Kelompok 92 Gelombang 5.   Perwakilan anggota PMM 92 UMM juga secara simbolis memberikan cinderamata dan penyerahan produk hasil kegiatan pembuatan bipang aking  kepada Kepala Desa  sebagai ucapan rasa terimakasih anggota kelompok PMM 92 sekaligus berpamitan kepada Kepala Desa, Kepala Dusun dan  kepada warga serta menandakan berakhirnya kegiatan PMM di Dusun Bunder, Desa Ampeldento ini. Dengan begini maka secara resmi kegiatan PMM kelompok 92 di Dusun Bunder Desa Ampeldento Kabupaten Malang telah selesai. Pelepasan ini diresmikan langsung oleh Kepala Desa Ampeldento beserta jajarannya. Salah seorang perwakilan dari warga juga berharap agar silaturrahmi antara Anggota Kelompok PMM 92 dengan warga Dusun Bunder, Desa Ampeldento terus berjalan walaupun kegiatan PMM di Dusun ini telah berakhir.   PMM kelompok 92 Gelombang 5!Universitas Muhammadiyah Malang yang bertempat di Dusun Bunder, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang  melaksanakan penutupan PMM yang diselenggarakan di Kantor Desa Ampeldento yang dihadiri oleh perangkat desa dan  anggota kelompok 92 gelombang 5 PMM UMM.   Ungkapan terima kasih juga diutarakan oleh Kepala Desa Ampeldento sendiri. "PMM UMM ini sangat bermanfaat bagi warga Dusun Bunder, berbagai kegiatan yang dilakukan sangat positif, terutama pembuatan produk bipang aking ini. Saya harap ilmu yang diajarkan rekan-rekan mahasiswa ini bermanfaat bagi warga kami dan saya harap juga produk yang dihasilkan dari kegiatan pembuatan bipang aking dapat berlanjut serta dikomersialisasikan lebih luas lagi sehingga dapat dijadikan sebagai icon Dusun Bunder dan Desa Ampeldento. " ucapnya pada penutupan PMM UMM Kelompok 92 Gelombang 5.   Perwakilan anggota PMM 92 UMM juga secara simbolis memberikan cinderamata dan penyerahan produk hasil kegiatan pembuatan bipang aking  kepada Kepala Desa  sebagai ucapan rasa terimakasih anggota kelompok PMM 92 sekaligus berpamitan kepada Kepala Desa, Kepala Dusun dan  kepada warga serta menandakan berakhirnya kegiatan PMM di Dusun Bunder, Desa Ampeldento ini. Dengan begini maka secara resmi kegiatan PMM kelompok 92 di Dusun Bunder Desa Ampeldento Kabupaten Malang telah selesai. Pelepasan ini diresmikan langsung oleh Kepala Desa Ampeldento beserta jajarannya. Salah seorang perwakilan dari warga juga berharap agar silaturrahmi antara Anggota Kelompok PMM 92 dengan warga Dusun Bunder, Desa Ampeldento terus berjalan walaupun kegiatan PMM di Dusun ini telah berakhir.

Mei Linda Nikma Nur Ulumi4 menit
Pendidikan

Mahasiswa Teknologi Pangan Umm Sosialisasikan Urgensi Manajemen Food Waste Melalui Kegiatan Pmm Umm

Malang (16/7) - Dalam rangka melaksanakan program kerja Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM), mahasiswa Teknologi Pangan UMM melaksanakan sosialisasi Food Waste pada masyarakat Dusun Bunder, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.   Dalam sosialisasi tersebut, target utama dari program kerja PMM Kelompok 92 Gelombang 5 ini adalah ibu-ibu warga Dusun Bunder yang mana sebagai pengatur kebutuhan sehari hari dalam kehidupan rumah tangga. Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi meningkatnya sampah makanan (Food Waste) di ranah rumah tangga yang ada di Indonesia.  Oleh karena itu, penerapan manajemen pangan Food Waste sangat diperlukan. Namun, pada kenyataannya masih banyak warga, terutama di Dusun Bunder yang masih belum menerapkan manajemen pangan Food Waste. Hal tersebut dapat dilihat masih adanya sampah makanan yang dibuang begitu saja di sekitar lingkungan Dusun Bunder. Kejadian tersebut disebabkan sebagai akibat dari ketidak tahuan dan kurangnya pemahaman pentingnya manajemen Food Waste yang berakibat masih banyaknya sampah makanan atau Food Waste di lingkungan Dusun Bunder.   Program kerja dari PMM Kelompok 92 Gelombang 5 ini menekankan pada materi pentingnya manajemen pengelolaan Food Waste. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan media sosialisasi, dimana akan disosialisasikan kepada ibu-ibu warga Dusun Bunder. Isi materi yang disosialisasikan mengenai urgensi manajemen Food Waste, dilanjutkan mengenai  pemaparan materi tentang tingginya Food Waste di negara-negara luar terutama juga di Indonesia sendiri dan betapa bahayanya jika sampah makanan menumpuk setiap harinya juga dapat menimbulkan efek gas rumah kaca. Selain itu juga pemaparan pentingnya manajemen pengelolaan Food Waste khususnya sektor di rumah tangga.   Selain itu juga disosialisasikan bagaimana solusi dan pencegahan tingginya Sampah Makanan (Food Waste). Contohnya seperti bijak dalam mengkonsumsi makanan, membeli pangan lokal seperlunya, menyimpan pangan secara tepat dan benar, kreatif dalam mengolah sisa bahan pangan, rutin berbelanja bahan pangan, membuat list belanja, jangan memilih produk pangan berdasarkan tampilan, dan diusahakan mengubah makanan menjadi pupuk kompos.   Tujuan dari adanya sosialisasi urgensi manajemen pengelolaan Food Waste adalah memberi pemahaman lebih dalam kepada ibu-ibu di Dusun Bunder agar mengetahui betapa pentingnya mengelola sampah makanan agar tidak menjadi limbah yang dibuang begitu saja dan menyebabkan pencemaran lingkungan serta menyebabkan gas rumah kaca yang sangat beresiko untuk masa depan. Luaran dari adanya kegiatan ini diharapkan ibu-ibu sebagai pengatur bahan pangan dan sampah makanan dalam rumah tangga memahami tentang manajemen pengelolaan sampah makanan (Food Waste) sehingga apa yang telah dipelajari dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.

Mei Linda Nikma Nur Ulumi4 menit
Pendidikan

Manfaatkan Sampah Makanan Rumah Tangga, Pmm Umm Kelompok 92 Gelombang 5 Ajak Ibu-Ibu Membuat Bipang Aking

Malang (16/7) - Lima mahasiswa dari program studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam kelompok 92 PMM UMM gelombang 5 melalui program kegiatan Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) mengajak ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder memanfaatkan sampah makanan rumah tangga melalui kegiatan pembuatan produk pangan berbahan nasi aking menjadi produk Bipang Aking. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dan mengolah food waste rumah tangga menjadi sebuah produk makanan yang siap dikonsumsi dan berniai ekonomis yang tinggi. Dengan kegiatan tersebut digharapkan pula dapat mengurangi pembuangan food waste rumah tangga seperti nasi aking.   “Kegiatan pembuatan produk ini dilatar belakangi karena semakin meningkatnya sampah makanan di Indonesia setiap tahunnya, dimana sektor rumah tangga juga turut andil dalam kasus melonjaknya sampah makanan di Indonesia. Oleh karena itu setelah kami lakukan sosialisasi pada ibu-ibu, selanjutnya kami lakukan eksekusi dengan mengedukasi ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder bagaimana sih caranya mengolah sampah makanan ini menjadi produk pangan yang bernilai ekonomis tinggi, dan output dari kegiatan ini dihasilkanlah produk bipng aking ini” ucap Mei Linda selaku anggota kelompok 92 PMM UMM gelombang 5 dan pencetus ide program kerja.   Mei Linda menambahkan Kelompok 92 Gelombang 5 PMM UMM tersebut memilih nasi sisa untuk diolah kembali menjadi produk pangan karena nasi sisa masih dapat dikonsumsi dan memiliki kandungan kalori 60 persen lebih sedikit dibandingkan dengan nasi yang baru matang.   Dalam pembuatan produk yang diberi nama "Bipang Aking" menargetkan Ibu-Ibu Warga Dusun Bunder RW 05 dikarenakan dalam hal tersebut tentunya Ibu-Ibu lebih cepat memahami cara penmbuatan Bipang Aking. Dengan alat dapur seadanya seperti wajan, kompor, loyang dan bahan yang sederhana seperti nasi aking, gula pasir, minyak goreng dan garam. Pengolahan bipang aking tersebut dilakukan dengan menghaluskan terlebih dahulu nasi aking sebelum di goreng. Setelah menggoreng nasi aking tersebut, tahap selanjutnya adalah mengkristalkan gula hingga mengalami karamelisasi dan mencampurkan nasi aking yang telah digoreng tersebut dengan gula karamel sampai rata. Lalu setelah rata dan tercampur cetak pada loyang hingga bipang terlihat mengeras kemudian cetak seperti berbentuk persegi maupun bulat seperti bentuk bipang pada umumnya. Tahap terakhir adalah pengemasan dan produk "Bipang Aking" siap dikonsumsi.   Setelah dilakukan proses pembuatan Bipang Aking selanjutnya dilakukan pelabmhean produk. Label yang diberikan adalah hasil musyawarah dengan ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder mengenai nama produk, pelabelan produk, serta desain kemasan produk. “Nama produknya kami sesuaikan dengan kemuan ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder. Semoga kegitan ini bermanfaat bagi ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder, dapat mengisi waktu luang ibu-ibu ditengah adanya pandemic COVID-19 ini sekaligus juga dapat dikomersialisasikan menjadi suatu usaha bersama yang dapat menghasilkan pundi-pundi uang” ucap Fahmi selaku koordintor PMM Kelompok 92 Gelombang 5.   “Kegiatan pembuatan produk ini dilatar belakangi karena semakin meningkatnya sampah makanan di Indonesia setiap tahunnya, dimana sektor rumah tangga juga turut andil dalam kasus melonjaknya sampah makanan di Indonesia. Oleh karena itu setelah kami lakukan sosialisasi pada ibu-ibu, selanjutnya kami lakukan eksekusi dengan mengedukasi ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder bagaimana sih caranya mengolah sampah makanan ini menjadi produk pangan yang bernilai ekonomis tinggi, dan output dari kegiatan ini dihasilkanlah produk bipng aking ini” ucap Mei Linda selaku anggota kelompok 92 PMM UMM gelombang 5 dan pencetus ide program kerja.   Mei Linda menambahkan Kelompok 92 Gelombang 5 PMM UMM tersebut memilih nasi sisa untuk diolah kembali menjadi produk pangan karena nasi sisa masih dapat dikonsumsi dan memiliki kandungan kalori 60 persen lebih sedikit dibandingkan dengan nasi yang baru matang. Dalam pembuatan produk yang diberi nama "Bipang Aking" menargetkan Ibu-Ibu Warga Dusun Bunder RW 05 dikarenakan dalam hal tersebut tentunya Ibu-Ibu lebih cepat memahami cara penmbuatan Bipang Aking. Dengan alat dapur seadanya seperti wajan, kompor, loyang dan bahan yang sederhana seperti nasi aking, gula pasir, minyak goreng dan garam. Pengolahan bipang aking tersebut dilakukan dengan menghaluskan terlebih dahulu nasi aking sebelum di goreng. Setelah menggoreng nasi aking tersebut, tahap selanjutnya adalah mengkristalkan gula hingga mengalami karamelisasi dan mencampurkan nasi aking yang telah digoreng tersebut dengan gula karamel sampai rata. Lalu setelah rata dan tercampur cetak pada loyang hingga bipang terlihat mengeras kemudian cetak seperti berbentuk persegi maupun bulat seperti bentuk bipang pada umumnya. Tahap terakhir adalah pengemasan dan produk "Bipang Aking" siap dikonsumsi.   Setelah dilakukan proses pembuatan Bipang Aking selanjutnya dilakukan pelabmhean produk. Label yang diberikan adalah hasil musyawarah dengan ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder mengenai nama produk, pelabelan produk, serta desain kemasan produk. “Nama produknya kami sesuaikan dengan kemuan ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder. Semoga kegitan ini bermanfaat bagi ibu-ibu RW 05 Dusun Bunder, dapat mengisi waktu luang ibu-ibu ditengah adanya pandemic COVID-19 ini sekaligus juga dapat dikomersialisasikan menjadi suatu usaha bersama yang dapat menghasilkan pundi-pundi uang” ucap Fahmi selaku koordintor PMM Kelompok 92 Gelombang 5               

Mei Linda Nikma Nur Ulumi7 menit