#Citizen Reporter

Hukum

Siapkan Diri Hadapi Era Digital, FH UMM Adakan Kursus Singkat Bertaraf Internasional

13/9 - Era digital identik dengan ketidakpastian. Guna menghadapi segala hal yang tidak pasti tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) mempersembahkan International Short Course On Law Reform 2023, dengan tema Trend And Mapping In The Digital Age.   Kegiatan kursus singkat tersebut menjadi special karena sekitar 300 peserta yang terdaftar, berasal dari 11 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, India, Afghanistan, Somalia, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Ghana, Nigeria dan Hungaria.   Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut, mulai pada tanggal 13-16 September, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyiapkan diri mereka dalam menghadapi era digital.   “Era digital ini kan semua serba cepat. Ada peluang juga tantangan. Misal dalam bermedsos, kita harus hati-hati. Jangan asal komen. Bisa bisa di penjara. Nah acara ini memberikan edukasi, sekaligus sharing perspektif diantara narasumber dan peserta.” Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH.   Hadir sebagai narasumber, diantaranya Dr. Helmi Md Said dari Universiti Kebangsaan Malaysia yang membahas soal 'Tantangan dan Peluang Pada Era Digital', lalu Muhammad Nur, SH., M.H dari Lancaster University membahas tentang 'Isu Ketenagakerjaan di Era Digital Dari Sudut Pandang Uni Eropa.’   Selanjutnya, Prof. Jihyun Park, I, I..D dari Youngsan University membahas tentang 'Implementasi AI Terhadap Pelegalan Hukum Dalam Dunia Industri', lalu Cekli Setya Pratiwi, L,LM, M.CL dari Mahidol University, Thailand, membahas pasal 'Intoleransi Kebebasan Beragama Di Masa Digital', Prisca Listiningrum, LLM dari Universitas Brawijaya Malang membahas 'Kebebasan Ekspresi Akademik: Bagaimana Kita Harus Bertindak Di Media Sosial, Hasnan Bachtiar, MIMWADev dari Alfred Deakin University, Australia, membahas 'Mobilitas Politik Pada Media Digital', dan yang terakhir Ridwan Arifin, L.LM dari Universitas Negeri Semarang membahas soal 'Cryptocurrency Dalam Sudut Pandang Hukum'.   Peserta kursus singkat ini merupakan mahasiswa pada jenjang S1, S2 dan S3. Harapannya, melalui kursus singkat ini, FH UMM bisa memberikan bekal bagi para akademisi dan praktisi hukum dalam menghadapi era digital (saf/elv)

Elvaretta Zahra YP3 menit
Hukum

Selenggarakan Penataran Hukum Pidana, DPD MAHUPIKI Jawa Timur Kawal Transisi KUHP Nasional

Mendobrak stigma “warisan kolonial” dan didorong oleh perkembangan di masyarakat yang masif, pemerintah beserta presiden berhasil mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional (KUHP) melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. KUHP Nasional tersebut telah menjadi program legislasi nasional sejak Tahun 1963, maka tak dapat dipungkiri peraturan tersebut mengalami dinamika yang panjang dan rumit. KUHP Nasional diharapkan dapat berlaku efektif pada tahun 2026, tujuannya adalah agar tercipta ruang untuk sosialisasi dan diskusi kepada apparat penegak hukum serta masyarakat mengingat adanya aturan ini begitu berbeda dari sebelumnya.   Merespon transisi yang masif dalam sistem peradilan pidana tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Jawa Timur bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyelenggarakan penataran hukum pidana nasional pada 28 sampai dengan 30 Agustus 2023 di Rayz Hotel UMM. Hadir sebagai pemateri yaitu para pakar hukum pidana Indonesia serta tim perumus KUHP Nasional diantaranya yaitu : Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegiro), Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang), Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta), Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Pakuwan Bogor), Dr. Deni Setyo Bagus Yuherawan, S.H., M.S. (Akademisi Hukum Pidana Universitas Trunujoyo Madura), Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Pidana Universitas Bhayangkara).   “KUHP yang baru ini akan membawa perubahan yang besar untuk segala aspek kehidupan bermasyarakat. Dengan jangka waktu sampai tahun 2026, mari kita kritisi dan kawal bersama karena dari segi hukum pidana materil sangat banyak yang dapat kita kaji”, ujar Ketua DPD MAHUPIKI Jawa Timur, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum.   Penataran tersebut dihadiri oleh 116 peserta yang terdiri dari akademisi serta unsur penegak hukum diantaranya jaksa, polisi, serta pengacara. Penataran tersebut digagas agar dapat menjadi “wadah” untuk semua unsur di bidang hukum pidana agar dapat berdialog dan mengkritisi bersama aturan yang akan berlaku tersebut sehingga dapat mencapai tujuan hukum yang progresif. (ikn)

Intan Khoirun Nisa4 menit
Pendidikan

PMM UMM Bantu Promosikan Potensi Pariwisata Desa Senggreng Melalui Website

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) menjadi wadah bagi para mahasiswa menyalurkan berbagai macam kegiatan positif pada  masyarakat. PMM sendiri bertujuan untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Salah satunya sekelompok mahasiswa dari Program Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang, yang tergabung dalam kelompok 23 gelombang 4, yang telah berhasil membuat Website Desa Wisata untuk meningkatkan pariwisata yang ada di Desa Senggreng. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 27 Juli 2023 hingga pada tanggal 28 Agustus 2023. Untuk merancang rencana pengembangan website pariwisata pertama kami melakukan koordinasi dengan kepala Desa Senggreng guna untuk mendapatkan informasi mengenai wisata apa saja yang ada di Desa Senggreng. Setelah itu, kami melakukan observasi dan dokumentasi mendalam di empat lokasi wisata di Desa Senggreng, yaitu THR Sumberduren, Rajut Indah, Embung Sumberpucung, dan Cafe Apung.Hasil observasi dan dokumentasi tersebut menjadi pondasi penting dalam pengembangan Website Wisata Senggreng. Kami bekerja keras untuk menciptakan platform yang informatif dan menarik bagi para wisatawan. Website tersebut sekarang dapat diakses dengan domain resmi wisatasenggreng.id.Website Wisata Senggreng ini menjadi langkah besar dalam mempromosikan potensi pariwisata Desa Senggreng. Dengan akses mudah ke informasi tentang destinasi wisata, pengunjung diharapkan akan semakin tertarik untuk mengunjungi desa ini, memberikan dampak positif pada ekonomi lokal dan memperluas pemahaman tentang keindahan alam dan budaya Desa Senggreng. Kolaborasi antara mahasiswa PMM UMM dan Desa Senggreng merupakan contoh yang menginspirasi tentang bagaimana kerja sama antara universitas dan masyarakat dapat menghasilkan proyek yang bermanfaat bagi semua pihak.

Rysa Laksana10 menit
Pendidikan

Pentingnya Pendampingan Pemasaran Roti Jhon Auna LKSA Robbani Malang

Malang 20 Agustus 2023. Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri Universitas Muhammadiyah Malang dilaksanakan oleh Kelompok 59 gelombang 2 dengan tujuan melakukan pendampingan pemasaran dalam peningkatan penjualan produk Roti Jhon Auna. Pelaksanaan PMM ini dilakukan di LKSA Robbani Perumahan Jl Bumi Raya Blok BA, 41 Watu Gede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa dilaksanakan selama 31 hari yang dimulai pada tanggal 17 Juli sampai 18 Agustus dan didampingi oleh DPL yaitu bapak Dedik Fitra Suhermanto, S.IP.,M. Hub. Int. Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) gelombang 2 tahun 2023 diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa ini dilakukan dengan pengenalan serta pendampingan dalam pemasaran produk Roti Jhon Auna. Seperti yang dikatehui, di era pasca pandemi banyak sekali perusahaan kecil ataupun menengah seperti UMKM bersaing ketat untuk meningkatkan penjualan produk mereka sendiri terutama di LKSA Robbani. Di LKSA Robbani terdapat beberapa produk unggulan, salah satunya produk Roti Jhon Auna yang dikelola oleh pihak LKSA Robbani sendiri dibawah naungan UMKM dengan nama Auna Bakery. Auna Bakery sendiri tidak hanya menjual roti jhon saja melainkan beberapa produk roti homemade lainnya yang dijamin sehat tanpa pengawet sehingga memiliki cita rasa yang unik dan penyimpanan yang tidak tahan lama. Kegiatan pertama yang kami lakukan yakni memaparkan beberapa materi penting terkait dalam peningkatan penjualan produk Roti Jhon Auna, salah satunya terkait market selling. Market selling itu sendiri merupakan proses mempromosikan dan penjualan suatu produk dengan suatu perencanaan supaya produk yang di jual menarik perhatian konsumen. Materi yang disampaikan berupa mengetahui tren pasar, analisis pesaing, rencana penjualan, promosi online dan offline, serta melakukan inovasi dan adaptasi terhadap keinginan pasar di era pasca pandemi. Selanjutnya, Kelompok 59 Gelombang 2 melakukan pembuatan roti Jhon dengan tujuan membuat foto dan video promosi untuk dijadikan bahan dalam langkah penjualan produk Roti Jhon Auna. Foto dan video promosi sangatlah penting sekali dikarenakan suatu produk akan memikat konsumen banyak apabila produk yang dijual terlihat fresh dan menarik. Setelah itu, Kelompok 59 Gelombang 2 membuat dan memperbarui beberapa market shop seperti pembuatan ShopeeFood, pembaruan GrabFood dan GoFood seperti penentuan harga baru, penggantian foto dan penambahan diskon. Selanjutnya, bersama pihak LKSA Robbani melakukan penjualan selama 5 hari dengan beberapa inovasi dan pembaruan yang diciptakan oleh kelompok 5 gelombang 2 dengan tujuan untuk meningkatkan penjualan produk Roti Jhon Auna. Pendampingan pemasaran produk roti jhon yang diadakan oleh mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang ini diharapkan terus berjalan agar UMKM Auna Bakery terutama produk Roti Jhon Auna semakin berkembang dan dikenal oleh masyarakat. Artikel ini disusun oleh Kelompok PMM 59 Gelombang 2 Universitas Muhammadiyah Malang dengan anggota Kasmaran Hak, Zuhair Sufiyan Lisyanto, Habibi Yusuf, Almentari Dean Tama Rahardi, dan M. Imam Al-Fahri.  

Habibi Yusuf5 menit
Politik

Adakan Koordinasi Lanjutan, PPK ORMAWA KSR PMI UM Semakin Mantapkan Lokasi Sasaran

Senin (18/07/2023) Tim PPK ORMAWA KSR PMI UM adakan koordinasi lanjutan mengenai program PPK Ormawa yang telah lolos pendanaan. Koordinasi ini bertempat di Ruang Sekdes Desa Pagersari dan dihadiri langsung oleh pihak mitra desa yakni sekretaris desa dan dosen pembina tim PPK ORMAWA KSR PMI UM yakni ibu Rany Ekawti S.K.M., M.P.H. Dalam koordinasi ulang ini membahas mengenai lanjutan observasi desa yang telag dilakukan pada 17/07/2023 lalu. Koordinasi membahas kesiapan desa dalam mendukung program PPK ORMAWA  ini. Sekretaris desa menyampaikan bahwa sangat mendukung program yang akan dijalankan terutama masalah stunting. Sekretaris desa juga menambahkan bahwa dengan adanya program ini berharap dapat menurunkan dan mencegah laju angka stunting di Desa Pagersari. Menurut dosen pembina PPK ORMAWA KSR PMI UM, beliau juga berharap akan terlaksana dan hasil yang memuaskan bagi mitra desa. Beliau juga menekankan pada pentingnya sinkronisasi data baik desa hingga kecamatan dan pusat kabupaten. Tampak juga antusiasme tim ppk dalam koordinasi ulang dengan mitra desa. Turut hadir Ketua ORMAWA KSR PMI UM yakni Mohammad Rofik dan tim ppk berjumlah 10 orang yang hadir. Koordinasi ini dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pada 12.30 WIB. Berjalan lancar dan tanpa halangan apapun. Tim Humas PPK ORMAWA KSR PMI UM 2023.

PPK ORMAWA KSR PMI UNIT UM2 menit