#Minat & Bakat

Pendidikan

Workshop Creative di Panti Asuhan Taqwa Al-Qolbi

[Malang, 18 Februari 2024] - [PMM Kelompok 12 Gelombang 3] dengan bangga mengumumkan Program Workshop Creative yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan kebahagiaan adik-adik yang tinggal di Panti Asuhan Taqwa Al-Qolbi. Acara ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang penuh kegembiraan di mana adik-adik dapat berekspresi melalui seni. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang mendukung di mana adik-adik dapat menjelajahi imajinasi mereka, mengembangkan keterampilan seni mereka, dan membangun rasa percaya diri. "Kami percaya pada kekuatan transformatif seni, dan kami sangat senang membawa kesempatan ini kepada adik-adik di Panti Asuhan Taqwa Al-Qolbi," kata Ashrofuddin, Koordinator PMM Kelompok 12 Gel 3. "Tujuan kami bukan hanya memberikan saluran kreatif, tetapi juga menciptakan kenangan dan momen-momen kebahagiaan bagi adik-adik ini." Sesi akan mencakup berbagai kegiatan yang cocok untuk anak-anak dari segala usia dan tingkat keterampilan. Mulai dari menggambar sederhana, membuat kerajinan gelang, hingga proyek mural kolaboratif. acara ini menjanjikan hari yang penuh tawa, pembelajaran, dan eksplorasi seni. Acara "Workshop Creative" ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pengalaman positif bagi adik-adik yang membutuhkan.

ASHROFUDDIN2 menit
Pendidikan

Tim Fakultas Hukum UMM Gali Potensi Pengacara Muda : Ratusan Siswa Terlibat dalam Program KESI UMM di Kalimantan Selatan

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baru-baru ini memeriahkan dunia akademis dengan menggelar acara pencerahan melalui program Kompetensi Ekstra Siswa Indonesia (KESI UMM). Dalam suasana yang penuh semangat, Tim Fakultas Hukum UMM, yang dipandu oleh Nur Putri Hidayah, A.Md., SH., MH., dan Dwi Ratna Indri Hapsari, SH. MH., membuka wawasan mengenai peran krusial pengacara muda di Provinsi Kalimantan Selatan. Perhelatan ini, yang berlangsung antara tanggal 23 hingga 25 Januari 2024, disambut dengan antusiasme tinggi dari siswa dan siswi di daerah sekitas, termasuk perwakilan dari SMAN 1 Banjarbaru, SMAN 2 Martapura, SMA Muhammadiyah 1 Banjarmasin, SMAN 7 Banjarmasin, dan SMAN 6 Banjarmasin.   Dalam penyelenggaraan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab pengacara muda dalam praktik hukum modern, tetapi juga diperkenalkan pada beragam aspek menarik dari profesi tersebut. Presentasi yang disajikan oleh Nur Putri Hidayah dan Dwi Ratna Indri Hapsari mencuri perhatian, menciptakan ikatan yang kuat antara teori hukum dan realitas lapangan. Acara ini menjadi panggung inspirasi, menggali potensi mahasiswa dalam menyongsong masa depan hukum yang penuh tantangan.   Keunggulan acara ini tidak hanya terletak pada interaksi erat antara pemateri dan peserta dari UMM, tetapi juga melibatkan siswa dari berbagai SMA terkemuka di Kalimantan Selatan. Sesi tanya jawab menjadi ajang di mana mahasiswa menyuarakan keingintahuan dan pemahaman mendalam mereka mengenai isu-isu hukum terkini. Keterlibatan SMAN 1 Banjarbaru, SMAN 2 Martapura, SMA Muhammadiyah 1 Banjarmasin, SMAN 7 Banjarmasin, dan SMAN 6 Banjarmasin menambahkan nuansa dinamis dalam acara tersebut, membuktikan bahwa kegiatan semacam ini memiliki dampak positif yang merata di berbagai lapisan masyarakat pendidikan. Harapannya, keberhasilan acara ini dapat menjadi dorongan bagi KESI UMM untuk terus menyelenggarakan program serupa, membuka wawasan dan menciptakan generasi pengacara muda yang berdaya saing tinggi.

Elvaretta Zahra YP3 menit
Pendidikan

Sosok Influencer dan Hukum Milenial Jadi Tren: KESI UMM Pecahkan Antusiasme Siswa di Kalimantan Selatan!

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menciptakan gebrakan besar dalam pendidikan non-formal dengan menggelar Kompetensi Ekstra Siswa Indonesia (KESI UMM) di provinsi Kalimantan Selatan pada 23-25 Januari 2024. Acara yang dihadiri oleh siswa-siswi SMA terpilih, termasuk perwakilan dari SMAN 3 Banjarmasin, SMAN 10 Banjarmasin, SMAN 2 Banjarmasin, SMAN 1 Martapura, dan SMK Telkom Banjarbaru, menghadirkan Tim Fakultas Hukum UMM dengan materi yang tak kalah kontroversial dan relevan: "Hukum bagi Influencer Milenial."   Sorotan acara tidak hanya pada keberhasilan penyelenggaraannya, tetapi juga pada tingginya antusiasme siswa-siswi yang tampak begitu terlibat. Dalam sesi pemaparan materi yang dipandu oleh Cholidah, S.H., M.H., dan Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn., siswa-siswi tidak hanya menjadi pendengar pasif, melainkan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Tim Fakultas Hukum UMM membawa siswa-siswa ke dalam dunia hukum yang kini semakin relevan, dengan fokus pada aspek hukum yang terkait dengan profesi influencer di era milenial.   Topik "Hukum bagi Influencer Milenial" menjadi magnet tersendiri bagi siswa-siswa, yang semakin menyadari peran dominan influencer dalam memengaruhi opini publik melalui media sosial. Pemahaman mendalam tentang regulasi dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan profesi sebagai seorang influencer menjadi daya tarik utama. Pertukaran gagasan dan pengetahuan di bidang hukum tidak hanya memberikan dampak positif terhadap pemahaman siswa mengenai tantangan dan peluang di dunia digital, tetapi juga mendorong mereka untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai konsumen maupun sebagai individu aktif di dunia maya.   Melalui kesuksesan KESI UMM di Kalimantan Selatan, UMM semakin memperkuat perannya dalam mendukung pendidikan non-formal dan meningkatkan kompetensi ekstra siswa di seluruh Indonesia. Acara ini tidak hanya menjadi sumber pengetahuan baru bagi siswa-siswa, tetapi juga memberikan inspirasi untuk terus eksplorasi dan terlibat dalam perkembangan hukum yang kian dinamis di era digital ini.

Elvaretta Zahra YP3 menit
Ekonomi

MAHASISWA FH UMM MELAKUKAN SOSIALISASI DI TOKO SUMBER REJEKI BERUPA RINTISAN ANAK MUDA SEBAGAI PENYOKONG USAHA UNTUK HARMONISASI UMKM YANG BERKEPASTIAN HUKUM MELALUI PENDAFTARAN DAN PERIZINAN UMKM MELALUI SISTEM OSS

Sosialisasi pendaftaran atas perizinan suatu umkm yang dilaksanakan oleh Mahasiswa UMMuntuk memenuhi tugas PLKH 1 yang diselenggarakan oleh Lab FH UMM. Ini merupakan suatuaspek yang penting untuk dilakukan, karena pada dasarnya pendaftaran tersebut perlu terhadapsuatu UMKM untuk memberikan kepastian hukumnya yang terintegrasi dalam satu sistem yang sama. Tentunya suatu kepastian hukum tersebut perlu adanya untuk menghindari dinamikaperkembangan dunia usaha yang semakin mudah dengan pemanfaatan teknologi informasi sepertisaat ini juga memunculkan celah terjadinya pelanggaran dalam penggunaan merek. Perbuatantidak bertanggungjawab seperti pembajakan merek dapat menjadi ancaman serius bagi para pelakuUMKM, Merek yang telah didaftarkan perlindungannya dapat menjadi alat bukti yang autentikbagi pemiliknya, sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama padapokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh pihak lain untuk barang/jasa sejenisnya, dan sebagaidasar untuk mencegah pihak lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama padapokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.. Kemudian perkembangan Indonesiajuga menciptakan suatu sistem yang mudah dilakukan oleh UMKM untuk melakukan pendaftaramsuatu UMKM yang telah berbasis digital melalui sitem yang dinamakan OSSPada tanggal 3 November 2023 telah dilakukannya sebuah langkah berupa investigasi kepadasalah satu UMKM yang terletak di sekitar daerah Jl. Margo Basuki, Embong Anyar, Mulyoagung,Kec. Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada target sasaran objek investigasi yang dilakukankali ini ialah kepada UMKM atas bentuk dan nama yang tidak asing di telinga secara umum berupawarung madura dengan nama Toko Sumber Rejeki, dari UMKM tersebut memiliki kelebihanberupa rapihnya UMKM dalam menyususn produk yang dijual, UMKM tersebut telah memilikisistem pembayaran digital berupa QRIS, dan lengkapnya persediaan kebutuhan pokok dansekunder yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dari hasil investigasi yang kita dapati untukmenanyakan mengenai pendaftaran usahanya mendapatkan suatu data bahwasannya UMKMtersebut belum terdaftar dalam sistem OSS dan belum tahunya bagaimana teknis sistempendaftaran UMKM ke dalam sistem OSS, atas hal tersebut kemudian kita mengambil suatulangkah untuk membuat janji kepada UMKM tersebut pada tanggal 6 November 2023 mengenaisosialisasi dan pendampingan hukum pendaftaran UMKM ke dalam sistem OSS.Tanggal 6 November 2023 telah dilakukan suatu sosialisasi mengenai pendaftaran danpengurusan izin UMKM atas Toko Sumber Rejeki yang dimiliki oleh anak muda yang bernamaAch. Ali Fikri yang berumur 21 Tahun. Pada sosialisasi kali ini kita membahas kepada target atasbeberapa aspek berupa:1. Pengertian UMKM,Pada aspek kali ini kita anggap penting untuk disosialisasikan dikarenakan sebagia suatupemahaman awal kepada target mengenai suatu dasar atas pemahaman UMKM.2. Jenis pendaftaran UMKM, kemudian masuk kepada aspek selanjutnya kita mencoba untukmenjelaskan lebih kerucut kepada jenis-jenis UMKM kepada target sebagai pemahamanmengenai jenis dan bentuk suatu UMKM, yang dimana jenis UMKM yang kitasosialisasilan berupa jenis UMKM atas suatu usaha Mikro dan usaha Makro.3. Keunggulan pendaftaran UMKM, kemudian kita memberikan juga mengenai pemahamankepada target atas keuntungan ketika mendaftarkan usahanya dalam sistem OSS. Dalamaspek ini kita memberikan mengenai keunggulannya berupa: Memberikan sistempenyimpanan data UMKM tersebut yang terintegrasi dalam sistem dan Pendaftaran kedalam sistem OSS yang tidak dikenakan biaya atau gratis.4. Kepastian Hukum UMKM,Dalam aspek ini kita mencoba untuk menjelaskan mengenai legal standing atas pendaftaranUMKM, yang kemudian memberikan kemanfaatan terhadap UMKM tersebut yangmemiliki kepastian hukum apabila didaftarkan dalam sistem.5. Pengertian OSS,Kemudian atas penjabaran diatas kita coba menjelaskan mengenai apa itu OSS yangmerupakan suatu sistem perizinan usaha yang berbasis digital dalam rangka mempermudahkegiatan usaha di dalam negeri.6. Tata cara pendaftaran melalui OSS,Pada tahap ini kita langsung mengarahkan kepada sistem OSS untuk menunjukan danmensosialisasikan mengenai tutorial daftar melalui sistem OSS yang berupa:a) Buka web OSS.GO.IDb) Pilih daftarc) Isi data verifikasid) Isi Passworde) Pendaftaran berhasilf) Login OSSg) Masuk Dasbord OSS7. Syarat dalam pendaftaran dalam sistem OSS,Kemudian tahap selanjutnya kita mensosialisasikan mengenai syarat pendfataran dalamsistem OSS berupa:a) NIKb) No HPc) Alamat Emaild) NPWP Pribadie) Akta dan Pengesahannya (apabila berbentuk badan usaha)Berangkat dari hal ini kemudian target merasa tertarik dan terbantu untuk mendaftarkan UMKMnya ke dalam sistem OSS atas sosialisasi yang dilakukan. 

Fadil Cakra Perdana5 menit
Ekonomi

Keren!!! Mahasiswa UM ruap keuntungan dari penjualan Insektisida pengusir kecoa "INSECO"

Kecoa merupakan serangga yang tergolong sebagai binatang pembawa penyakit. Berbagai jenis mikroba patogen dengan mudah dibawa dan disebarkan oleh kecoa sehingga dapat menyebabkan penyakit diare, disentri, tipus, kolera, dan TBC melalui makanan dan perabotan rumah tangga yang dilewatinya.   Melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), salah satu tim dari Program Studi Bioteknologi Universitas Negeri Malang di bawah bimbingan Prof. Dr. Evi Susanti S.Si., M.Si dengan ketua Diella Agustina  dan rekan tim Alfina Kusuma, Angela Cahya, Berliana Septi, dan Meryam Febiena berhasil menemukan solusi dengan menciptakan produk inovasi INSECO.   Diella Agustina, ketua tim INSECO UM (19/10/23) mengatakan bahwa selama 3 bulan penjualan, produk INSECO ini telah terjual 153 pcs dan untuk minggu berikutnya sudah masuk orderan sebanyak 65 pcs untuk souvenir kegiatan kemahasiswaan di Universitas Negeri Malang.   Sebagai Insektisida berbahan dasar dari alam, INSECO lebih ramah lingkungan daripada insektisida sintetik. Selain itu, kemasan dalam di produk ini terdapat inovasi berupa biopolimer yang bersifat biodegradable sehingga mudah terurai di lingkungan dan kemasan luarnya di desain dengan memperhatikan nilai praktis penggunanya. Keunggulan produk INSECO lainnya dapat diakses lebih lanjut dengan mengunjungi akun Instagram atau Tiktok @inseco_id

DIELLA AGUSTINA2 menit