
Malanghub – Pernikahan Dini yang masih marak dan menjadi momok bagi masyarakat luas khususnya daerah Kabupaten Malang, hal tersebut masih dianggap mendominasi dan memerlukan upaya dalam menanggulangi hal tersebut. Sehingga dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang di mana Aisya Intan Kirana sebagai Koordinator Kelompok, dan Maulidatus Syarifah, Kinanthi Aisyah, Raynajmi Clara serta Aryawan Dwi Wahyu Putra sebagai anggota kelompok memetik hasil penyebaran pengetahuan terkait pernikahan dini lebih mendalam.
Wahyudi Kurniawan S.H.,M.H.Li sebagai Dosen Pembimbing Lapangan dari Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 pun tidak serta merta menyetujui ide/gagasan tanpa rasionalisasi atas penelitian melalui pengabdian kepada masyarakat. Penjabaran atas konsep yang diberikan oleh Koordinator Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 yang dapat dipertanggungjawabkan membuat Dosen Pembimbing Lapangan menyetujui sepenuhnya, serta dalam monitoring yang dilakukan memenuhi ekspektasi.
PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 memiliki konsep Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa dengan memberikan pendidikan terkait Pernikahan Dini. Sasaran yang dituju oleh Kelompok ini adalah SMP Sunan Kalijogo 1 Jabung, serta Desa Sukolilo Jabung yang merupakan bagian dari Kabupaten Malang itu sendiri. Materi-materi yang diberikan cukup mendalam dengan batasan-batasan yang diberikan, sehingga masyarakat tidak terlalu bingung ataupun merasa berat dengan adanya pendidikan tentang pernikahan dini.
Pengenalan Ilmu Hukum beserta kandungannya membantu masyarakat untuk semakin melek akan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh negara, sehingga dalam hal ini cukup menjembatani atau menjadi benang merah terkait pendidikan materi pernikahan dini yang diberikan, seperti halnya: Undang-Undang Perkawinan, Batas Usia Perkawinan, Dispensasi Perkawinan.
“Meskipun kami mayoritas dari Mahasiswa Fakultas Hukum, kami juga melakukan studi terkait Dampak Negatif Pernikahan Dini dengan mengkaji masalah psikologis manusia, mental, kesiapan fisik manusia.” Cetus Koordinator Kelompok.
Organisasi PKK sebagai perwakilan Desa Sukolilo bersyukur dengan adanya pendidikan terkait Pernikahan Dini yang memiliki perpektif jelas, sehingga mereka dapat melanjutkan program kerja ini untuk memajukan masyarakat Desa Sukolilo kedepannya. Hasil Kuisioner dan Pojok Baca Balai Desa Sukolilo menjadi peninggalan yang diberikan oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
