Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Upaya Mahasiswa PMM UMM dalam Penaggulangan dan Peningkatan Kapabilitas Desa Sukolilo Terkait Pernikahan Dini

Upaya Mahasiswa PMM UMM dalam Penaggulangan dan Peningkatan Kapabilitas Desa Sukolilo Terkait Pernikahan Dini

Aisya Intan di Hukum
  • Kamis, 21 Maret 2024 20:01:02
  • 5menit

Malanghub – Pernikahan Dini yang masih marak dan menjadi momok bagi masyarakat luas khususnya daerah Kabupaten Malang, hal tersebut masih dianggap mendominasi dan memerlukan upaya dalam menanggulangi hal tersebut. Sehingga dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang di mana Aisya Intan Kirana sebagai Koordinator Kelompok, dan Maulidatus Syarifah, Kinanthi Aisyah, Raynajmi Clara serta Aryawan Dwi Wahyu Putra sebagai anggota kelompok memetik hasil penyebaran pengetahuan terkait pernikahan dini lebih mendalam.

 

Wahyudi Kurniawan S.H.,M.H.Li sebagai Dosen Pembimbing Lapangan dari Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 pun tidak serta merta menyetujui ide/gagasan tanpa rasionalisasi atas penelitian melalui pengabdian kepada masyarakat. Penjabaran atas konsep yang diberikan oleh Koordinator Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 yang dapat dipertanggungjawabkan membuat Dosen Pembimbing Lapangan menyetujui sepenuhnya, serta dalam monitoring yang dilakukan memenuhi ekspektasi.

 

PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 memiliki konsep Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa dengan memberikan pendidikan terkait Pernikahan Dini. Sasaran yang dituju oleh Kelompok ini adalah SMP Sunan Kalijogo 1 Jabung, serta Desa Sukolilo Jabung yang merupakan bagian dari Kabupaten Malang itu sendiri. Materi-materi yang diberikan cukup mendalam dengan batasan-batasan yang diberikan, sehingga masyarakat tidak terlalu bingung ataupun merasa berat dengan adanya pendidikan tentang pernikahan dini.

 

Pengenalan Ilmu Hukum beserta kandungannya membantu masyarakat untuk semakin melek akan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh negara, sehingga dalam hal ini cukup menjembatani atau menjadi benang merah terkait pendidikan materi pernikahan dini yang diberikan, seperti halnya: Undang-Undang Perkawinan, Batas Usia Perkawinan, Dispensasi Perkawinan.

 

“Meskipun kami mayoritas dari Mahasiswa Fakultas Hukum, kami juga melakukan studi terkait Dampak Negatif Pernikahan Dini dengan mengkaji masalah psikologis manusia, mental, kesiapan fisik manusia.” Cetus Koordinator Kelompok.

 

Organisasi PKK sebagai perwakilan Desa Sukolilo bersyukur dengan adanya pendidikan terkait Pernikahan Dini yang memiliki perpektif  jelas, sehingga mereka dapat melanjutkan program kerja ini untuk memajukan masyarakat Desa Sukolilo kedepannya. Hasil Kuisioner dan Pojok Baca Balai Desa Sukolilo menjadi peninggalan yang diberikan oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Tag :

Pengabdian MasyarakatKegiatan Organisasi

Bagikan :

Aisya Intan

Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang sedang menempuh jenjang S1.

    Mungkin Anda Tertarik

    1.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 27 Maret 2021
    • 3 menit

    2.

    Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Selasa, 6 April 2021
    • 3 menit

    3.

    Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 17 April 2021
    • 3 menit

    4.

    Gemar Menulis Artikel Ilmiah Hukum, Dosen FH UMM Terbitkan Buku
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Minggu, 25 April 2021
    • 3 menit
    © 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

    Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi