
Malanghub.com - Mahasiswa memegang peran penting sebagai agen pelaksana perubahan dengan tujuan mengajak serta membawa masyarakat menjadi sumber daya manusia dengan arah yang lebih baik lagi. PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 dengan Aisya Intan Kirana sebagai Koordiantor dan Maulidatus Syarifah, Kinanthi Aisyah Fiilail, Raynajmi Clara, serta Aryawan Dwi sebagai anggota mengusung tema besar “Optimalisasi Kapabilitas Siswa SMP Sunan Kalijogo dan Masyarakat Desa Sukolilo Terkait Pernikahan Dini: Riset Kuisioner” dengan Dosen Pembimbing Lapangan Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li berhasil melaksanakan kegiatannya selama 30 hari penuh tanpa hambatan di Desa Sukolilo Jabung, Kabupaten Malang.
Skema Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) pada institusi/lembaga pendidikan SMP Sunan Kalijogo 1 Jabung dimulai pada tanggal 19 Januari sampai dengan 07 Februari 2024, dalam hal ini, Kelompok 19 Gelombang 9 menitikberatkan kepada optimalisasi kapabilitas yang mana memiliki arti terkhusus terkait tentang pengembangan pengetahuan siswa Kelas 9 SMP Sunan Kalijogo 1 Jabung terkait Pernikahan Dini yang masih marak terjadi dewasa ini. Pengembangan pengetahuan ini ditujukan sebagai tombak utama untuk memperbaiki generasi dari zaman ke zaman guna menekan angka pernikahan dini yang berimbas pada kasus perceraian pada Kabupaten Malang sebanyak 6.705 yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama berdasarkan pengolahan data yang terekam.
"Ini akan menjadi gebrakan baru untuk bekal dan edukasi anak-anak kami, bahwasannya masih belum ada yang menjamah terkait pernikahan dini sejauh ini.” Sambutan dari Bapak Zainuri, Kepala Sekolah SMP Sunan Kalijogo 1 Jabung.
Selama berjalannya kegiatan PMM, susunan program kerja yang dirancang terlaksana dengan sempurna, seperti halnya dalam pemberian materi terkait Ilmu Hukum sebagai perkenalan pembuka program kerja, pemaparan terkait Pernikahan dan Undang-Undang yang mengatur di dalamnya dengan harapan siswa dapat memahami secara jelas terkait pernikahan dan batas usia pernikahan, kemudian pemaparan materi terkait Dispensasi Perkawinan yang bertujuan agar siswa paham dengan prosedur pernikahan yang dilakukan oleh anak dibawah umur, serta materi puncak sebelum pemberian kuisioner adalah Dampak Negatif Pernikahan Dini dilihat dari berbagai macam aspek.
“Riset kuisioner itu wajib dalam program kerja kita, karena selain memberikan materi pembelajaran, kita juga harus mengerti apakah materi tersebut dapat dipahami tidaknya dengan para siswa, sehingga berhasil tidaknya proker kita di institusi dilihat dari sana.” Ujar Koordinator Kelompok.
Fun Game dan Lomba Group Discussion yang menjadi bagian dari program kerja Kelompok 19 Gelombang 9 juga dirasa menjadi benang merah dari materi program kerja. Group Discussion yang beranggotakan 6 siswa teraktif setiap kelas selama KBM membuahkan hasil dalam mengasah team-work dan pemahaman dasar mereka tentang materi yang telah diberikan.
“Kakak-kakak UMM menjelaskan materi dengan jelas sekali! Kami merasa senang belajar hal baru, terima kasih Kakak!” Celetuk salah satu siswa.
