
Malang (16/8) - Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Mitra Dosen Arjosari, Fakultas Hukum,Universitas Muhammadiyah Malang, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum dalam hal pengidentifikasian dokumen perolehan hak atas tanah akibat jual beli.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat PPAT, yaitu Isdian Anggraeny S.H., M.Kn dan Isdiyana Kusuma Ayu,serta dihadiri oleh peserta dari kalangan tua maupun muda. Kegiatan ini dilaksanakan secara online via zoom secara teratur. Para peserta sangat berpartisipasi bergabung guna mengetahui hukum terkait pertanahan terutama dalam hal jual beli.
Dalam kegiatan ini tedapat susunan acara yaitu, pembukaan, penyampaian materi dari pejabat PPAT,Sesi tanya jawab, penyampaian materi oleh anggota PMM serta adanya pembagian doorprize. Dimana, terdapat 3 orang peserta yang bertanya akan dipilih untuk mendapatkan dooprize dan 2 peserta yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan oleh panitia juga akan mendapatkan doorprize. Hal tersebut menjadikan para peserta semakin antusias untuk mengikuti hingga selesainya acara.