• Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Pengalaman Akademik Dan Non Akademik Yang Diperoleh Dalam Kegiatan Magang Di DPRD Kota Mojokerto

Pengalaman Akademik Dan Non Akademik Yang Diperoleh Dalam Kegiatan Magang Di DPRD Kota Mojokerto

Ade Estri Eni di Hukum
  • Jumat, 10 September 2021 16:09:54
  • 3menit

Malang (11/9) - Saya Ade Estri Eni salah satu anggota kelompok magang Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, Melaksanakan Magang di DPRD Kota Mojokerto yang berada di Jl. Gajah Mada No. 145, Mergelo, Balongsari, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61314

 

Kegiatan ini dibimbing langsung oleh penjabat Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Mojokerto ,yaitu Ibu Nesie Anies Faizah, S.Sos, M.M Kegiatan magang ini berlangsung  sekitar 6 minggu dari 26 Juli sampai dengan 2 September 2021.

 

Dalam salah satu diskusi kami bersama pembimbing dalam magang ini menjelaskan secara singkat pembentukan perda yang baik ialah ‘’Inisiatif Pembentukan Perda Rancangan Peraturan Daerah dapat berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun dari Bupati. Apabila dalam satu kali masa sidang Bupati dan DPRD menyampaikan rancangan Perda dengan materi yang sama, maka yang dibahas adalah rancangan Perda yang disampaikan oleh DPRD, sedangkan rancangan Perda yang disampaikan oleh Bupati dipergunakan sebagai bahan persandingan. Program penyusunan Perda dilakukan dalam satu Program Legislasi Daerah, sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyiapan satu materi Perda.” Ujar Ibu Nesie Anies Faizah, S.Sos, M.M

 

Dalam kegiatan magang ini kami mendapat banyak pengalaman baru dan ilmu yang bermanfaat, Sejauh saya melaksanakan kegiatan magang di DPRD Kota Mojokerto, saya belum menemukan hambatan – hambatan. Justru saya diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan apa yang saya targetkan. Saya juga sangat berterimakasih karena pembimbing di Instansi sangat perhatian dan juga memberikan kami bekal ilmu sebelum kami memulai magang. Jadi saya kira, tidak terdapat hambatan selama kami melakukan magang.

 

Kegiatan magang ini diharapkan bisa memberikan wawasan yang dalam terhadap pengetahuan saya dikarenakan banyak sekali pengalaman akademik maupun non akademik yang bisa saya peroleh dari kegiatan magang di DPRD Kota Mojokerto. Dari kegiatan magang ini bisa memberikan pemikiran yang lebih luas dan cara berfikir yang lebih Panjang.

Tag :

PrestasiKegiatan Organisasi

Bagikan :

Ade Estri Eni

    Mungkin Anda Tertarik

    1.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 27 Maret 2021
    • 3 menit

    2.

    Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Selasa, 6 April 2021
    • 3 menit

    3.

    Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 17 April 2021
    • 3 menit

    4.

    Pengalaman Akademik Dan Non Akademik Yang Diperoleh Dalam Kegiatan Magang Di DPRD Kota Mojokerto
    Ade Estri Eni di Hukum
    • Jumat, 10 September 2021
    • 3 menit
    © 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts