Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Negara Gagal, Apakah Itu Indonesia?

Negara Gagal, Apakah Itu Indonesia?

Mila Amanda Sari di Hukum
  • Selasa, 7 Desember 2021 03:29:18
  • 4menit

Negara gagal adalah negara yang dianggap tidak bisa memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dasar untuk mencapai suatu pemerintahan yang berdaulat. Indonesia tidak termasuk dalam negara yang gagal,tetapi harus tetap memperhatikan indikator yang sekiranya bisa menjerumuskan ke dalam kategori negara gagal. Di Indonesia ,menurut saya ada beberapa hal yang membuat kondisi negara memburuk. Pertama, tekanan demografis. Tekanan ini terjadi karena masalah pengalihan lahan serta tergusurnya warga karena masalah lingkungan. Contohnya seperti terjadinya bencana gunung meletus yang membuat korban dari bencana tersebut mau tidak mau harus mengungsi ke tempat yang lebih aman,karena tempat tinggal yang terdampak abu vulkanik dari letusan gunung,sudah tidak layak untuk ditempati. Kedua, ketidakpuasan kelompok yang terjadi karena di Indonesia bergulir banyak aksi demonstrasi serta kekerasan terhadap kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Contohnya seperti yang terjadi pada oknum ormas tertentu saat melakukan aksi demo malah kontra terhadap aparat keamanan,bahkan sampai melakukan pengeroyokan. Ketiga, masalah kesenjangan sosial yang kian parah,bisa dikatakan yang kaya semakin kaya,yang miskin semakin miskin. Dalam bidang politik, terdapat beberapa indikator yang mencolok. Pertama, penghentian atau penerapan hukum tertentu secara sewenang-wenang bersamaan dengan peningkatan pelanggaran HAM. Kedua, peningkatan faksi-faksi politik yang terlibat konflik terus-menerus.

 

Di dalam bukuyang berjudul "Why Nations Fail" menggunakan pendekatan ekonomi kelembagaan, ekonomi pembangunan, dan sejarah ekonomi untuk mencari tahu sebab setiap negara berkembang dengan cara yang berbeda, sebab keberhasilan beberapa negara dalam meraih kekuasaan dan kesejahteraan, dan sebab kegagalan beberapa negara dalam mencapainya. Menurut salah satu lembaga penelitian Amerika yaitu Fund for Peace menyebutkan beberapa kriteria negara dianggap gagal. Pertama,pemerintahan kehilangan kontrol atas wilayahnya sendiri, atau monopoli pengerahan pasukan fisik sah di wilayahnya. Kedua,tergerusnya kewenangan yang sah dalam pembuatan keputusan bersama. Ketiga,tidak mampu menyediakan layanan publik. Keempat,tidak mampu berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota komunitas internasional. Menjelang akhir Juni lalu ketika lembaga Fund for Peace mengeluarkan Indeks Negara Gagal. Indonesia mendapati urutan di peringkat ke-63 dari 178 negara di seluruh dunia. Dengan peringkat itu Indonesia berada dalam kategori warning,yang artinya negara yang perlu berhati hati terhadap setiap kondisi yang timbul di kalangan rakyatnya tidak boleh menganggap sepele setiap perubahan yang ada. Indonesia memang memperlihatkan sejumlah tanda tanda untuk menjadi negara gagal. Seperti beberapa kondisi masyarakat di Indonesia yang sudah saya sampaikan tadi. Sementara itu,jika dilihat dari beberapa program pemerintah yang ada di Indonesia mayoritas berhasil dilaksanakan dengan baik. Contohnya dalam penanganan Covid -19,seluruh aparat negara berperan aktif dalam pencegahan maupun penanganannya. Usaha tersebut tentunya didukung oleh masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya mencegah virus tersebut masuk ke tubuh kita. Hal ini terbukti berhasil dilihat pada angka persebaran virus ini semakin lama semakin menurun.

 

Jadi sesuai dengan fakta fakta kondisi yang ada di masyarakat. Indonesia tidak termasuk dalam negara yang gagal,tetapi harus tetap memperhatikan indikator yang sekiranya bisa menjerumuskan ke dalam kategori negara gagal. Dengan demikian,kita kemudian dapat melihat dan merasakan apakah Indonesia mengarah menjadi negara gagal. Dari berbagai indikator, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik, Indonesia memang tidak terlalu condong kepada faktor negara dianggap gagal.

Tag :

True StoryIde Kreatif

Bagikan :

Mila Amanda Sari

    Mungkin Anda Tertarik

    1.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 27 Maret 2021
    • 3 menit

    2.

    Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Selasa, 6 April 2021
    • 3 menit

    3.

    Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 17 April 2021
    • 3 menit

    4.

    Gemar Menulis Artikel Ilmiah Hukum, Dosen FH UMM Terbitkan Buku
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Minggu, 25 April 2021
    • 3 menit
    © 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

    Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi