
Lumajang (5/8) - Air bagi petani tak ubahnya papan tulis dan spidol bagi guru. Tanpa air, petani akan kesulitan mengairi lahan pertanian mereka, terlebih jika musim kemarau tiba. Sehingga, tata kelola air pertanian sangat dibutuhkan bagi keberlanjutan generasi yang akan datang.
Dilandasi pada kebutuhan tata kelola air pertanian yang berkelanjutan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) dari FHUB melakukan pengmas di Desa Yosowilangun Lor, Kabupaten Lumajang (4/8) kemarin. Tim Pengmas FH UB yang beranggotakan Prof. Dr. M. Fadli, Dr. Aan Eko Widiarto, Triya Indra R, MH., Afrizal M. Wibowo, MH., Sholahuddin Al-Fatih, MH., dan Marsudi Dedi Putra, MH., secara berkelanjutan mendampingi warga desa Yosowilangun Lor dalam merumuskan regulasi tata kelola air pertanian yang berkelanjutan
"Tahun lalu kami bersama warga berdiskusi merumuskan norma apa saja yang penting untuk diatur dalam Peraturan Desa. Tahun ini kita lakukan sosialisasi Peraturan Desa yang sudah kita buat bersama warga serta membantu tata kelola dan tata laksana implementasi Perdes tersebut." Ungkap Afrizal, salah satu anggota tim Pengmas FHUB
Melalui Perdes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Air Pertanian yang Berkelanjutan tersebut, diharapkan warga Yososiwlangun Lor sadar akan pentingnya menjaga sumber day air demi generasi yang akan datang.
"Aturan ini dibuat agar kami sama-sama sadar akan pentingnya keberadaan air bagi lahan pertanian. Ada sanksi yang disepakati bagi pelanggar Perdes. Tapi ada juga Begasak yang dibagi dari hasil keuntungan pengelolaan lahan pertanian pasca panen. Begasak itu bisa berupa uang atau padi dan hasil pertanian lain di lahan kami." Ungkap Hendro, salah satu perangkat desa Yosowilangun Lor