Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Kunjungan dan Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batu di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan dalam Rangka Evaluasi dan Pemenuhan Persyaratan Akreditasi

Kunjungan dan Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batu di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan dalam Rangka Evaluasi dan Pemenuhan Persyaratan Akreditasi

Shellya Dinata Putri Purnama di Hukum
  • Rabu, 28 Mei 2025 03:46:02
  • 5menit

Malang, 27 Februari 2025 

Berita ini disusun oleh Shellya Dinata Putri Purnama, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, dengan NIM 202210110311542. Saat ini, saya sedang menjalani kegiatan magang mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM), Dr. Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H., serta Dosen Pembimbing Lapang (DPL), Mochamad Ilham Fatahilah, S.H.

 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama jajaran Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu yang bertempat di kantor LBH Rumah Keadilan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan LBH Rumah Keadilan sebagai lembaga yang menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi, guna menjamin hak atas perlindungan hukum yang adil, merata, dan layak. Selain itu, rapat juga membahas program penyuluhan hukum yang selama ini dijalankan oleh LBH Rumah Keadilan, seperti kegiatan sosialisasi ke berbagai desa mengenai akses layanan hukum serta pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Sebelum melaksanakan kegiatan penyuluhan, LBH Rumah Keadilan terlebih dahulu mengajukan permohonan verifikasi kepada Pemerintah Kota Batu untuk mendapatkan persetujuan atas program yang direncanakan serta tema permasalahan hukum yang akan diangkat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. 

 

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah keadilan juga memiliki beberapa keunggulan antara lain, LBH Rumah Keadilan ini telah terakreditasi B yang sudah disetujui berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR MHH-6.HN.04.03 TAHUN 2024 sebagai Lembaga / Organisasi pemberi bantuan Hukum Terakreditasi periode 2025-2027, melakukan diklat paralegal, kegiatan tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memberikan bantuan hukum, terutama bagi kelompok rentan. Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, seperti pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, serta strategi advokasi kebijakan publik, yang disampaikan oleh para ahli di bidangnya. Melalui program ini, LBH Rumah Keadilan tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum peserta, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan praktis untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat. 

 

Diharapkan, dengan adanya paralegal dan penyuluh hukum yang terlatih, masyarakat akan semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, mereka juga dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga hukum yang dapat memberikan pendampingan hukum dasar, serta membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat.

Tag :

Pengabdian MasyarakatKegiatan Organisasi

Bagikan :

Shellya Dinata Putri Purnama

Mungkin Anda Tertarik

1.

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
  • Sabtu, 27 Maret 2021
  • 3 menit

2.

Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
  • Selasa, 6 April 2021
  • 3 menit

3.

Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
  • Sabtu, 17 April 2021
  • 3 menit

4.

Gemar Menulis Artikel Ilmiah Hukum, Dosen FH UMM Terbitkan Buku
Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
  • Minggu, 25 April 2021
  • 3 menit
© 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi