Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Indeks Negara Gagal, Berapa Peringkat Indonesia?

Indeks Negara Gagal, Berapa Peringkat Indonesia?

Umi waliyatin nahdhiyah di Hukum
  • Selasa, 7 Desember 2021 04:49:23
  • 4menit

Indonesia menepati urutan ke-63 dalam indeks negara gagal, peringkat pertama diraih somalia,Negara gagal adalah negara yang di anggap gagal memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dasar suatu pemerintah berdaulat.tidak ada kesepakatan umum tentang definisi negara gagal.melainkan ada satu ciri ciri umum  negara itu dikatakan gagal adalah dengan melemahnya pemerintah pusat atau tidak efektif sampai sampai kekuasaanya memburuk, suatu negara di katakan gagal yaitu ketika misalnya

 

Dalam bidang ekonomi adalah  Kemiskinan dan pengangguran yang tinggi,Kemiskinan terjadi karena besarnya angka pengangguran yang tinggi akibat rendahnya  pendapatan pekerjaan,sehingga mengakibatkan seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhanya di samping harga harga bahan pangan melambung tinggi juga sulit untuk mendapatkan materi terpaksa mereka (yang tidak punya pekerjaan) nekat melakukan tindakan kriminal seperti mencuri bahkan tindakan ini bukan hanya di lakukan oleh orang dewasa melainkan anak remaja yang baru tamat dari SMA/SMK melakukan hal tersebut, karena enggan mendapatkan pekerjaan tingginya pengangguran tamatan SMA/SMK merupakan kegagalan pemerintah dalam sisitem pendidikan,dari sini saja kita bisa melihat bahwa indonesia hampir  di ambang negara yang gagal karena tidak dapat mensejahterakan rakyatnya,yang kedua adalah misal

 

Dalam bidang sosial adalah pelayanan publik yang memburuk,misalnya adalah pelayanan BPJS yang tidak maksimal melihat berbagai yang telah terjadi rumahsakit tidak mau bertindak ketika pasien keadaanya sudah memburuk hal semacam itu sangat meresahkan keluarga kurang mampu sehingga pemerintah diharapkan mampu meningkatkan tingkat pelayanan yang lebih maksimal lagi.

 

Yang ketiga adalah yang paling berpengaruh merupakan korupsi,di era modern sekarang ini sudah banyak negara yang menjadi negara gagal akibat korupsi bahkan negara kayapun bisa rusak karena korupsi dan pengelolan negara yang kurang baik maka dari itu jika indonesia ingin menjadi bangsa yang maju dan tidak gagal tentu harus menjaga tidak rusak karena korupsi,baik dari dimensi pemerintahan atau masyarakat.wapres berharap KPK dapat menjadi ujung tombak untuk mengatasi persoalan ini termasuk ia juga berharap semua aparat juga mengatasi korupsi.maka dari itu dibutuhkan suatu kerja sama yang baik untuk mencegah potensi pemberi maupun penerima dari korupsi sehingga di butuhkan hukuman yang baik.

 

Argumentasi bahwa indonesia adalah negara gagal mulai terjadi dengan masalah masalah yang sudah saya paparkan di atas maka Dari sini dapat di simpulkan bahwa, apakah indonesia termasuk negara gagal?menurut saya indonesia masih tidak bisa di kategorikan sebagai negara gagal bukan berarti indonesia termasuk negara sempurna melainkan indonesia secara kita bisa melihat masih bisa memenuhi persyaratan sebagai sebuah negara serta masih mampu untuk menyejahterakan rakyatnya melauli bidang yang lain,meskipun ada beberapa problem yang sesuai dengan ciri ciri di atas negara indonesia bukanlah negara yang gagal.

 

Tag :

Minat & BakatTrue StoryIde Kreatif

Bagikan :

Umi waliyatin nahdhiyah

    Mungkin Anda Tertarik

    1.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 27 Maret 2021
    • 3 menit

    2.

    Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Selasa, 6 April 2021
    • 3 menit

    3.

    Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 17 April 2021
    • 3 menit

    4.

    Gemar Menulis Artikel Ilmiah Hukum, Dosen FH UMM Terbitkan Buku
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Minggu, 25 April 2021
    • 3 menit
    © 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

    Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi