Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Kategorisasi Negara Gagal

Kategorisasi Negara Gagal

R Priyangga Yansarira di Hukum
  • Selasa, 7 Desember 2021 15:09:43
  • 4menit

Dari sini gagal tidak hanya terfokus pada satu aspek saja, tetapi terdapat banyak aspek. Dari aspek pendidikan, dinamakan negara yang sejahtera ketika kualitas kesejahteraannya bisa dilihat dari pendidikan itu sendiri, apa kabar indonesia? Indonesia masih dalam peringkat 60-an dalam segi pendidikan di dunia, yang pertama Irlandia, jadi kalau kita melihat, apakah indonesia gagal dalam segi pendidikan, mungkin kita bisa menganggap Indonesia gagal dalam suatu pendidikan karena Indonesia masih berputar dalam peringkat pendidikan dunia karena kurangnya pra-sarana yang memadai atau kurangnya penyuluruhan dari sabang sampai merauke, kita bisa melihat, apakah negara indonesia kualitas pendidikannya itu sama karena kita tahu pendidikan di indonesia kalian bisa mendeskripsikannya sendiri, banyak orang keluar dari pendidikan dikarenakan lebih mending memilih untuk bekerja.

 

Dari aspek ekonomi, Indonesia bisa menjadi negara maju/negara emas targetnya pada tahun 2045 tetapi ada syarat terpenting harus diraih oleh Indonesia yaitu menumbuhkan rasio ekonomi Indonesia minimal 1 tahunnya 6% jadi kita melihat ekonomi Indonesia apalagi sekarang terdampak Pandemi, ekonomi mulai menurun dan surut.

 

Dari Aspek Kesehatan bisa kita lihat di beberapa lingkungan masyarakat banyaknya sekali gizi buruk apalagi daerah daerah yang terpencil, daerah daerah yang susah dilalui kita bisa menjadi catatan merah pada saat itu. Tapi apakah indonesia sekarang sudah menanggulanginya itu masih proses apalagi kita bisa melihat masih gencar-gencarnya Indonesia mencari lulusan dokter ataupun perawat itu sebagai salah satu alternatif bagaimana indonesia menangani aspek kesehatan walaupun "Kesehatan di Indonesia belum bisa untuk mencapai daerah daerah yang kecil"

 

Apakah kita bisa menyimpulkan Indonesia itu Negara yang gagal? Kita jangan terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Indonesia adalah negara yang gagal, kita bisa lihat, Faktor mana yang membuktikan Indonesia itu negara yang gagal, latar belakang apa aja yang membuat Indonesia itu gagal. Kita bisa melihat dari Faktornya ialah Indonesia merupakan negara kepulauan, jadi dari satu titik menuju satu titik lainnya susah medannya, jadi demografis di Indonesia juga udah tidak terbendung, pertumbuhan penduduk tidak bisa dikendalikan, maka dari itu susahnya di distribusi pangan, sangan pandang, bantuan ataupun kita juga harus infrastruktur agar suatu daerah ke daerah lainnya itu bisa ter-antisipasi, bahkan ketika kita melihat negara demografis indonesia terdiri dari pulau pulau yang banyak itupun susah apalagi dari segi pendidikan, dari segi Indonesianya memang susah untuk membaguskan/mensukseskan segala aspek di negara Indonesia, kita juga bisa melihat faktor lainnya banyaknya penduduk yang pindah/ merantau akhirnya tatanan yang sebelumnya udah bagus itu sudah amburadul karena banyaknya masyarakat berpindah-pindah tempat. Kalau kita ditanya Negara Indonesia itu gagal? Pemerintah tidak bakal mau dibilang negara Indonesia itu gagal.

 

Kita bisa menyimpulkan Indonesia itu gagal ketika kita melihat masalah Indonesia tetapi kita bisa lihat keunggulan Indonesia bisa mengatakan bahwa Indonesia sukses dari aspek-aspek yang kita bilang sukses, mungkin dari segi etika, keramahan, gotong royong ataupun dari segi ideologi, mungkin kita bisa menyimpulkan bahwa Indonesia bisa sukses dalah hal tersebut. Tolak ukur sukses ataupun gagal suatu negara itu mempunyai standarisasi masing-masing ketika kita melihat masalah jelek suatu negara tersebut jelek, dan jika dari sisi sukses, maka suatu negara tersebut bisa dibilang sukses.

 

 

 

 

Tag :

True Story

Bagikan :

R Priyangga Yansarira

    Mungkin Anda Tertarik

    1.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 27 Maret 2021
    • 3 menit

    2.

    Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Selasa, 6 April 2021
    • 3 menit

    3.

    Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 17 April 2021
    • 3 menit

    4.

    Gemar Menulis Artikel Ilmiah Hukum, Dosen FH UMM Terbitkan Buku
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Minggu, 25 April 2021
    • 3 menit
    © 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

    Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi