
Minyak jelantah adalah minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali penggorengan, dan dikategorikan sebagai limbah karena dapat merusak lingkungan dan dapat menimbulkan sejumlah penyakit. Menurut Julianus (2006) bila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa bersifat karsinogenik, yang terjadi selama proses penggorengan
Untuk menanggulangi masalah limbah minyak jelantah,Tim PMM 179 melakukan inovasi untuk mengubah minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi yang memiliki banyak manfaat dan nilai jual. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan pada hari Sabtu (12/08) bertempat di Balai Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo Bersama Ibu-Ibu PKK.
Untuk mengubah limbah minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi alat dan bahan yang dibutuhkan sangatlah mudahh diantaranya ; minyak jelantah,stearin,pewarna, dan pewangi essensial. Hal pertama yang dilakukan adalah dengan merendam arang ke dalam minyak jelantah selama 1 hari. Tujuan dari perendaman tersebut yaitu untuk menghilangkan bau amis dan tidak sedap dari minyak bekas penggorengan.
Langkah selanjutnya yaitu memanaskan minyak pada panci lalu campurkan stearin yang berfungsi untuk memadatkan minyak dan campurkan juga pewarna untuk memberi kesan estetika dan campurkan pewangi essensial. Aduk sampai merata lalu tuangkan ke dalam wadah dan beri sumbu untuk menyalakan lilin.
Gambar Lilin Aromaterapi Dari Minyak Jelantah
Foto Bersama Ibu Ibu PKK Desa Wringinanom
Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan edukasi tentang bahaya dari minyak jelantah jika digunakan terus menerus. Serta dapat menjadi inovasi ide bisnis peningkatan ekonomi rumah tangga dengan menjual lilin aroma terapi dengan berbahan dsasar minyak jelantah.
