
Kabupaten Malang – Empat orang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yaitu Karisma Gopinda Sari, Verina Arva Derissa, Balqis Salsabila, dan Luthfiyah Yuris telah mengadakan kegiatan sosialisasi prosedur pendaftaran izin usaha guna mendapatkan legalitas perizinan dan berusaha dan sertifikasi pendukung lainnya yang sudah dipermudah oleh Pemerintah melalui website Online Single Submission (OSS). Sosialisasi ini bertempat di salah satu rumah warga desa Tumpang yang merupakan salah satu anggota Komunitas UMKM Desa Tumpang pada Sabtu (28/10/23).
Dalam kegiatan tersebut, ibu Maria Ulfa Muantabbekk selaku ketua Komunitas UMKM desa Tumpang menyampaikan bahwa peserta sosialisasi yang berpartisipasi terdiri dari 5 (lima) orang pelaku usaha UMKM yang usaha nya belum didaftarkan dan kurang dari 15 (lima belas) pelaku UMKM yang sudah didaftarkan yang turut hadir di dalam sosialisasi ini. Beliau juga menyampaikan bahwa didalam komunitas UMKM tersebut juga sering mengadakan perkumpulan guna membahas mengenai perkembangan UMKM mereka, serta diadakan sosialisasi serta pendampingan untuk fasilitas pendaftaran perizinan usaha melalui OSS yang di agendakan setiap bulannya.
Dengan adanya hal itu, mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Malang diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait perizinan berusaha. Dijelaskan bahwa OSS RBA adalah Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Lembaga OSS guna penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha, dalam kesempatan ini dijelaskan pula tentang KBLI 2020 tentang pengklasifikasian jenis usaha. Mahasiswi juga melakukan pendampingan guna membantu para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya agar usaha yang dijalankan berorepasi secara sah dan mendapatkan perlindungan hukum serta mudah memperoleh izin dan hal ini adalah prioritas untuk memperoleh izin atau sertifikasi pendukung lainnya. Selain itu, usaha yang telah didaftarkan akan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan sehingga pelaku usaha akan mendapatkan keuntungan dari usahanya.
Menurut Ibu Istiani Masrukah salah satu pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas UMKM yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan, dengan adanya kegiatan seperti sosialisasi pendaftaran perizinan usaha UMKM bisa menambahkan pengetahuan baru bagi mereka yang sedang merintis usahanya dan belum mengurus perizinan, beliau juga menambahkan “Kegiatan seperti ini sangat membantu para pelaku usaha baru dan bermanfaat untuk kemajuan UMKM di desa kita.” Katanya.