
Kedatangan kelompok Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 84 Gelombang 9 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang dilakukan di Desa Sedaeng, Kec.Tosari, Kab. Pasuruan, Jawa Timur telah resmi dibuka pada hari Senin 29 Agustus 2022 dan disambut hangat oleh warga desa sekitar serta dihadiri oleh Abdul Hadi atau biasa dikenal dengan Dedik selaku Kepala Desa Sedaeng.
Kegiatan PMM Bhaktimu Negeri merupakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang di ikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang dikembangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Bentuk dari PMM ini dapat berupa pembuatan, pendampingan, penyuluhan, aplikasi, desain, serta pelatihan teknologi. Khususnya dalam hal ini masyarakat desa Sedaeng. Bentuk dari kegiatan PMM yang dilakukan oleh Mahasiswa UMM ini yaitu pendampingan dan penyuluhan hukum guna memberikan gambaran dan solusi terkait permasalahan hukum yang terjadi.
Kegiatan PMM ini beranggotakan Karisma Gopinda Sari, Debrianti KR Putri Suprapto, M. Iqbal Prasetya, Rayanda Husny Mubarak, Adyuta Apta Camara Paris dari jurusan Hukum UMM yang akan mengangkat judul “Sosialisasi Dampak Negatif Pernikahan Dini dan Upaya Restorative Justice” di lingkungan Desa Sedaeng. Judul ini diambil karena menurut keterangan Kepala Desa setempat permasalah tersebutlah yang masih sering terjadi di lingkungan desa Sedaeng. Kegiatan PMM ini berada dibawah bimbingan Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapang (DPL).
Pembukaan kegiatan PMM ini di awali dengan pengenalan dengan warga serta Karang Taruna. Dalam hal ini Kelompok PMM 84 Gelombang 9 berharap dengan sambutan yang baik dari warga desa sekitar menjadi awal yang baik untuk kegiatan PMM yang akan dilaksanakan kedepannya.