
Demokrasi merupakan merupakan suatu bentuk pemerintahan yang mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negaranya untuk ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Indonesia adalah negara demokrasi yang saaat ini dipahami di Indonesia merupakan bagian dari pengaruh konsep demokrasi modern. Sejak awal kemerdekaan sampai dengan era reformasi demokrasi mengalami perubahan dan corak yang berbeda.
Sistem Demokrasi model ini dapat diperjuangkan dengan baik karena dalam sistem ini membuka kemungkinan bagi kehidupan bersama yang damai, bersaing dalam perbedaan dengan garis batas yang jelas tentang benar dan salah, fakta dan fiksi, adil dan tidak adil semacamnya yang menjadikan jiwa pada setiap masyarakat demokratis. Tanpa itu, kematian demokasi atau kelompok lainnya hanya dapat tinggal menunggu kematian. Lalu apa saja faktor penyebab matinya sebuah demokrasi, Chad Levin mengemukakan 4 faktor yang menyebabkan matinya demokrasi diantaranya;
- Adanya Penolakan (komitmen yang lemah terhadap) aturan main yang demokratis;
- Adanya Penolakan legitimasi lawan politik;
- Toleransi atau dorongan kekerasan;
- Kesiapan untuk membatasi kebebasan sipil lawan, termasuk media.
Terkait dengan ke empat kategorisasi ini dapat dijadikan indikator penilaian apakah pemimpin yang dipilih memiliki potensi atau perilaku otoriter.
Adapun dalam hal ini kolerasi antara matinya demokrasi dengan otoritarianisme yang menyebutkan adanya dukungan demokrasi yakni salah satu kebijakan masyarakat yang diperlukan bagi penguatan demokrasi di suatu negara. Hanya saja tidak mudah untuk menumbuhkan di dalam masyarakat tersebut juga tumbuh nilai-nilai yang bersifat otoritarian, contohnya seperti nilai ketaatan, nilai moralitas konvensional dan kecenderungan agresif terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan norma umum masyarakat sehingga demokrasi yang ada diukur secara objektif. Dukungan pada nilai-nilai demokrasi melemahkan atau mendelegitimasi kekuasaan otoriter dan menguatkan bentuk-bentuk pemerintahan demokrasi dan mencegah pemerintahan demokrasi jatuh kembali ke dalam kekuasaan tirani.
Demokrasi ditunjukkan dengan dukungan individu terhadap pemerintahan yang demokratis, dukungan terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, serta sikap terhadap perbedaan yang tampak dalam gejala intoleransi. Selama ini otoritarianisme sebelum dan sesudah Perang Dunia II, dan sesudahnya dimulai bentuk ideal dengan aturan kepatuhan. Kaum otoriter secara sempit memandang realitas sebagai tempat perebutan kekuasaan. Pemerintahan yang otoriter berarti semakin lama seseorang berkuasa, semakin banyak penyimpangan yang mereka miliki. Dalam pemerintahan ini banyak yang tidak pasti atau tertutup, semua rencana dan kebijakan pemerintah membantu mempertahankan kekuasaan dari pada kesejahteraan nasional.
Sistem Otoriter melakukan pemerintahnya masih dengan sewenang-wenangnya. Dari Otoritarianisme satu ke otoritarianisme ini masih sering terjadi pertumpahan darah atau pun melakukan dengan sewenang-wenangmya. Sistem demokrasi disini, meminimalisir pertumpahan darah atau sewenang-wenang dalam melakukan kepemimpinan yang lebih berkelanjutan.
Praktek demokrasi dan otoritarianisme ini bisa saja terjadi di Indonesia karena secara geografis indonesia merupakan wilayah yang sangat luas, begitu juga penduduk indonesia yang multi etnis sehingga indonesia jauh lebih kompleks. Kondisi di Indonesia pun berbeda dengan di Amerika, karena sistem di Amerika yang seperti sekarang ini setelah mengalami perjalanan berabad-abad. Penduduk di sana juga dapat mencair namun berbeda dengan di Indonesia sikap primodialitasnya masih kental. Demokrasi di Indonesia ini memang kompleks, akan tetapi jauh lebih baik jika dibandingkan dengan sistem otoriter.