Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Mahasiswa PMM UMM Dan Toyota Auto 2000 Sukun lakukan Silatuhrahmi Dan Diskusi Bersama Masyarakat Desa Karangwidoro

Mahasiswa PMM UMM Dan Toyota Auto 2000 Sukun lakukan Silatuhrahmi Dan Diskusi Bersama Masyarakat Desa Karangwidoro

Ivena Zara F di Pendidikan
  • Selasa, 20 September 2022 12:54:50
  • 3menit

Kamis, 15 September 2022 oleh Kelompok 55 Gelombang 9 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Toyota Auto 2000 Sukun melakukan silatuhrahmi dan diskusi bersama masyarakat Desa Karangwidoro. Silatuhrahmi dan Diskusi ini bertujuan mewujudkan program kerja PMM. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa masyarakat yang mendapatkan undangan. Selain itu diskusi yang dilakukan adalah mengangkat tema “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa” yang mana Mahasiswa PMM UMM melakukan penyuluhan tentang Pinjaman Online atau Pinjol yang sedang marak-maraknya.


    Kegiatan ini juga melibatkan pihak Toyota Auto 2000 Sukun, yang mana memeberikan sponsor bagi Mahasiswa PMM UMM dalam melaksanakan kegiatan ini. Selain memberikan sponsor, Toyota Auto 2000 Sukun juga memberikan service gratis bagi masyarakat Desa Karangwidoro yang memiliki mobil dengan merk Toyota. Kemudian juga memberikan informasi tentang adanya kredit musiman. Kredit musiman ini ditunjukkan bagi para petani yang ingin membeli mobil dengan menggunakan kredit musiman yaitu dibayar waktu panen. Kredit musiman ini dianggap mempermudah petani dalam ingin membeli mobil yang diinginkan.


    Kegiatan ini berlanjut dengan diskusi bersama Mahasiswa PMM UMM dengan membahas tentang Pinjaman Online atau Pinjol yang sering terjadi di dalam masyarakat. Pinjaman Online adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroprasi secara online. Beberapa anggota PMM memberikan materi kepada para undangan, dimulai dari pengertian, macam-macam pinjol, kemudian perbedaan pinjaman illegal dan legal serta akibat dari pinjaman online illegal. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tidak terjerumus hal-hal yang illegal seperti pinjaman online yang tidak terdaftar dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena sistemannya yang online atau virtual, pinjaman online ini tidak membutuhkan jaminan atau agunan, cukup dengan KTP saja bisa meminjan uang secara mudah. Masyarakat diharapkan mengetahui bahayanya pinjaman online illegal yang nanti pasti akan memberatkan masyarakat sendiri. Dengan adanya diskusi ini Mahasiswa PMM UMM dianggap sudah memberikan informasi yang penting bagi masyarakat desa.

Tag :

Pengabdian Masyarakat

Bagikan :

Ivena Zara F

Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

Mungkin Anda Tertarik

1.

Pendaftaran Beasiswa Etos Kemitraan Sudah Dibuka Mulai 3 April 2021, Yuk Simak Penjelasannya
MASYKUR HUDA di Pendidikan
  • Minggu, 4 April 2021
  • 4 menit

2.

Bikin Bangga, PM Youlead 1 Malang Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI PT UM Periode 2021-2022
Sholahuddin Al-Fatih di Pendidikan
  • Senin, 5 April 2021
  • 2 menit

3.

Hand Hygiene: Penggerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan Dongeng pada SDN 2 Gadingkulon
Alifah di Pendidikan
  • Sabtu, 24 Juli 2021
  • 3 menit

4.

Manfaatkan Libur Sekolah, Pmm Umm Kelompok 92 Adakan Edukasi Sayur Dan Buah Pada Anak Anak Dusun Bunder
Mei Linda Nikma Nur Ulumi di Pendidikan
  • Kamis, 15 Juli 2021
  • 5 menit
© 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi