Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Legality, Jurnal Hukum PTS Pertama di Indonesia Terindeks Scopus

Legality, Jurnal Hukum PTS Pertama di Indonesia Terindeks Scopus

Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
  • Minggu, 19 Maret 2023 15:13:58
  • 3menit

Legality: Jurnal Ilmiah Hukum yang merupakan jurnal Fakultas Hukum (FH) UMM, baru saja mendapatkan rekognisi internasional melalui pengindeks Scopus pada awal Maret 2023 ini. 

 

Capaian membanggakan tersebut tidak lepas dari berbagai upaya FH dalam meningkatkan kualitas. Editor in Chief Legality, Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H. menjelaskan bahwa akreditasi tersebut tidak diraih dalam waktu yang singkat. Pada awal 2019, jurnal tersebut baru mendapatkan indeks Sinta 4. Kemudian membutuhkan dua tahun untuk bisa mencapai Sinta 2 pada 2020. Upaya itu juga diteruskan oleh Fatih dan tim dengan menyiapkan artikel-artikel berkualitas untuk mendapatkan indeks Scopus. Hingga akhirnya mendapatkannya pada awal Maret 2023.

 

“Jurnal Legality FH UMM ini menjadi jurnal pertama yang mendapatkan akreditasi Scopus di kalangan FH kampus swasta se-Indonesia. Bahkan, di kalangan FH PTMA (sebutan untuk lingkup kampus di bawah naungan Muhammadiyah), belum ada yang terindeks Scopus, ya baru Legality ini. Dan di tingkat Malang Raya, Legality ini jadi yang pertama terindeks Scopus, PTN dan PTS lho ya.” tambahnya menegaskan.

 

Dosen asal Gresik ini melanjutkan bahwa ada banyak benefit yang didapatkan jika jurnal yang diterbitkan sudah terindeks secara internasional. Misalnya saja terkait isi artikel yang makin banyak dibaca dan dikunjungi karena berada di dalam database jurnal terindeks Scopus.

 

“Melalui jurnal ini, kami juga ingin mendorong para dosen untuk bisa melahirkan artikel ilmiah yang berkualitas dan mampu menembus jurnal internasional. Hal ini juga sekaligus memberikan jalan bagi mereka untuk bisa mencapai jabatan akademik sebagia guru besar. Apalagi publikasi ini juga menjadi syarat yang seringkali menghalangi para dosen,” katanya.

 

Terakhir, ia berharap capaian ini juga memotivasi pengurus jurnal lain, utamanya yang ada di Kampus Putih UMM. Dengan begitu, akan makin banyak penelitian berkualitas yang dipublikasi dan meramaikan dunia akademik. Kemudian, penelitian itu juga bisa dilanjutkan menjadi sebuah produk atau metode dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat. (*ri/wil/saf)

Tag :

Citizen ReporterTrue Story

Bagikan :

Sholahuddin Al-Fatih

    Mungkin Anda Tertarik

    1.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 27 Maret 2021
    • 3 menit

    2.

    Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Selasa, 6 April 2021
    • 3 menit

    3.

    Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 17 April 2021
    • 3 menit

    4.

    Gemar Menulis Artikel Ilmiah Hukum, Dosen FH UMM Terbitkan Buku
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Minggu, 25 April 2021
    • 3 menit
    © 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

    Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi