Tidak ada koneksi internet. Menampilkan data tersimpan.
  • Beranda
  • Berita
    Semua Berita
  • Kontak
  • Daftar
  • Masuk

Cari disini

×
Beranda / Berita / Posisi Indonesia Memburuk, Masuk Negara Gagal?

Posisi Indonesia Memburuk, Masuk Negara Gagal?

Rizqa Shaumi Chandrarini di Hukum
  • Selasa, 7 Desember 2021 15:04:32
  • 3menit

Dalam The RIUS Journal yang ditulis oleh Ron Smith, mengatakan bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan suatu negara menjadi gagal, selain faktor ekonomi. Faktor tersebut adalah faktor geografi, budaya, dan ketidaktahuan tentang kebijakan yang sesuai. Indonesia juga masuk indeks Negara gagal pada peringkat ke 63 dari 178 negara dari lembaga Fund for Peace yang berpusat di Washington DC, AS, pada tahun 2012 akhir bulan Juni.

 

Ada lima hal yang membuat posisi Indonesia memburuk. Pertama, tekanan demografis, tekanan demografis ini terjadi karena masalah degradasi lahan serta tergusurnya warga karena masalah lingkungan. Kedua, ketidakpuasan kelompok yang terjadi karena di Indonesia bergulir banyak aksi demonstrasi serta kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Ketiga, masalah tekanan sosial akibat melebarnya jurang antara yang kaya dan yang miskin. Keempat, melakukan pemberdayaan sumber daya masyarakat dengan membukakan lapangan pekerjaan dan memanfaatkan sumber daya tersebut dengan sebaik mungkin karena akan mengurangi pengangguran yang ada, kehidupan akan sejahtera dan menggali potensi dengan semaksimal mungkin. Kelima, kurangnya perhatian masyarakat terhadap norma yang ada contohnya norma kesusilaan (merendahkan orang lain, tidak berperilaku tidak sopan, mendiskriminasi orang lain dan mengambil hak milik orang lain). norma kesopanan (berkata kasar kepada orang yang lebih tua dan sebaya, menyela pembicaraan dan memanggil orangtua tanpa ada kata bapak atau ibu), norma hukum (melawan rambu lalu lintas, melakukan penggelapan uang atau korupsi dan melakukan penindasan). norma agama (melakukan perzinahan, menganiaya orang lain, dan tidak menghormati perbedaan orang yang sedang menjalankan agama).

Indonesia memiliki pancasila sebagai ideologi negara. Ideologi negara mengajarkan kita tentang patuh terhadap tuhan, bersikap adil dan tentunya beradab, bersatu meskipun banyak perbedaan, tidak bermusuhan terhadap lainnya, tidak egois, saling membantu dan mementingkan kepetingan bersama. Indonesia juga memiliki bhinneka tunggal ika yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu, meskipun banyak perbedaan suku, budaya dan agama Indonesia tetap satu. Keragaman Indonesia juga memiliki kebudayaan yang indah cara itu bisa menguatkan Indonesia menuju lebih baik lagi.

Tag :

Citizen ReporterTrue StoryIde Kreatif

Bagikan :

Rizqa Shaumi Chandrarini

    Mungkin Anda Tertarik

    1.

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, PMM UMM Berikan Edukasi Mengenai SPP-IRT
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 27 Maret 2021
    • 3 menit

    2.

    Tegas, Dosen FH UMM Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dalam Amandemen Konstitusi
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Selasa, 6 April 2021
    • 3 menit

    3.

    Bersiap Jadi Anotator, Dosen FH UMM Ikuti Workshop Bersama Komisi Yudisial RI
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Sabtu, 17 April 2021
    • 3 menit

    4.

    Gemar Menulis Artikel Ilmiah Hukum, Dosen FH UMM Terbitkan Buku
    Sholahuddin Al-Fatih di Hukum
    • Minggu, 25 April 2021
    • 3 menit
    © 2026 Malanghub . Made with , Designed byW3layouts

    Syarat dan KetentuanKebijakan Privasi