
Bulan Ramadan menjadi momentum penyucian jiwa dan raga dengan berlomba berbuat kebaikan dengan sesama. Salah satunya adalah berbagi takjil bagi orang yang berpuasa. Aktivitas ini sudah menjadi budaya di kalangan masyarakat setiap bulan Ramadan. Berbagi takjil pada umumnya di distribusikan di jalan raya kepada pengendara atau di tempat-tempat ibadah, seperti masjid dan mushollah.
Namun, ternyata fenomena ini menimbulkan dampak negatif tersendiri, sehingga secara tidak langsung menodai hakikat dari bulan Ramadan sebagai bulan suci. Fenomena tersebut berupa peningkatan volume sampah yang signifikan semenjak bulan Ramadan. Fakta ini telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa daerah yang menyebutkan bahwa volume sampah meningkat sebesar 20 persen pada bulan Ramadan 1442 Hijriah ini. Peningkatan ini diduga disebabkan oleh tingginya produktivitas masyarakat melalui berjualan takjil dan peningkatan pola konsumsi masyarakat pada waktu sahur dan berbuka puasa.
Fenomena di Kawasan Masjid Kota Malang
Berdasarkan pengamatan kami terhadap sampah di 3 masjid di Kota Malang, antara lain Masjid Jami’ Kota Malang, Masjid Muhajirin, dan Masjid Perumahan Permata Jingga. Sebagian besar sampah dipenuhi oleh sisa takjil dan buka puasa. Adapun rincian jumlah sampah masing-masing masjid, meliputi : (1) Masjid jami’ sebanyak 2 – 3 tong sampah (kisaran 150 – 200 porsi) dengan komposisi sampah berupa gelas kemasan, wadah nasi kotak, plastic kresek, dan sterofoam; (2) Masjid Muhajirin berjumlah lebih dari 4 tong sampah (kisaran 500 takjil dan 300 porsi buka puasa) dengan komposisi sampah organik (biji kurma, kulit semangka), dan anorganik (wadah takjil, gelas kemasan, sedotan, bungkus nasi kotak, dan sterofoam); (3) Masjid perumahan hanya 1 tong sampah (5-6 nampan takjil (snack) dan 30 – 50 porsi buka puasa. Perbedaan kuantitas sampah ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya masjid dan jumlah jamaah. Masjid perumahan lebih kecil, sehingga sampah yang dihasilkan pun relatif minim dan tidak sampai mengotori masjid. Berbeda dengan masjid Jami’ dan Muhajirin, ketika tempat sampah sudah sangat penuh, maka sampah menjadi berserakan dimana-mana akibatnya halaman masjid menjadi kotor. Namun, ketiga masjid tersebut belum memiliki strategi pengelolaan atau pencegahan sampah khusus. Sebagian besar, pengelola masjid hanya mengandalkan kerjasama petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampah masjid dan membuangnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika budaya ini dibiarkan maka sampah berpotensi terus meningkat selama bulan Ramadan di TPA karena tidak adanya upaya atau strategi minimalisir sampah dari pihak pengelola masjid atau masyarakat.
Selain itu, jika diamati dari jenis sampah yang memenuhi tempat sampah di masjid masih didominasi sampah anorganik. Padahal, Pemerintah Kota Malang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 8 tahun 2021 tentang pengurangan sampah plastik. Dalam peraturan tersebut juga menghimbau agar pengunjung restoran, kafe, warung, kantin dan usaha sejenisnya untuk tidak menggunakan pembungkus dari bahan plastik. Peraturan ini sebenarnya diluncurkan dalam rangka menanggapi permasalahan “Malang Darurat Sampah” pada tahun 2019. Pada saat itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang sudah mencapai 600 ton, baik sampah domestik dan industri. Tentu jika tidak ada pengendalian lebih lanjut atau tidak ada kesadaran masyarakat untuk berupaya meminimalisir sampah, terutama di bulan Ramadan yang cenderung meningkat setiap tahun.
Peluncuran Gerakan Puasa Sampah
Jika melihat pada fenomena ini, rupanya prosesi penyucian diri masyarakat masih sebatas menahan diri dari nafsu makan dan minum, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah demi meraup pahala sebesar-besarnya. Namun, lupa bahwa bulan Ramadan juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran diri dalam bertindak, termasuk dalam hal konsumsi dan menyampah. Padahal, sejatinya jika ditelusuri lebih dalam, hakikat dari menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama sebagaimana yang tertera dalam Q.S Al-A’raf : 56 dan menjaga jiwa dalam Q.S Al-Maidah : 32. Salah satu wujud dari menjaga lingkungan adalah mengurangi produksi sampah, terutama sampah anorganik yang tidak bisa diurai dan berpotensi menimbulkan pencemaran, baik tanah, air maupun udara. Upaya ini diwujudkan melalui gerakan puasa sampah plastik oleh para aktivis lingkungan Kota Malang pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah ini. Gerakan ini berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang dalam mengeluarkan beberapa tuntutan, seperti melarang penggunaan plastik sekali pakai, berpuasa membuang sampah di sungai, dan beberapa pengendalian lainnya.
Peluncuran Gerakan puasa sampah ini merupakan sebuah upaya pemerintah kota Malang untuk membentuk sebuah kebiasaan positif baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat seputar sampah. Bulan Ramadan adalah momentum yang tepat untuk menerapkan gerakan tersebut sebagai bentuk serangkaian puasa jiwa dan raga. Penerapan secara serentak dan menyeluruh memang sangat susah, walaupun gerakan ini sudah dicetuskan sejak 15 April 2021. Mengingat masyarakat diminta memutus secara paksa penggunaan plastik yang tidak bisa dihindari bahkan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, menjelang lebaran, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi dan mengerucutkan sasaran dari yang awalnya skala makro beralih menjadi mikro. Maksud dari skala mikro ini adalah pemerintah bisa mulai menghimbau dan menerapkan gerakan puasa sampah dari lingkup kecil terlebih dahulu. Salah satunya adalah masjid sebagai tempat ibadah yang rutin di kunjungi masyarakat dan rutin pula mengadakan takjil dan buka bersama. Implementasinya, pengurus masjid mulai menghimbau kepada jamaah dan masyarakat sekitar untuk meminimalisir penggunaan plastic sebagai wadah takjil atau makanan dengan kemasan dari plastik. Dari himbauan tersebut, masyarakat akan mulai mencari alternatif dengan mengganti wadah plastik menjadi wadah yang bisa dipakai ulang atau dari bahan organik, seperti daun pisang.
Gerakan puasa sampah ini sangat penting dikampanyekan sebelum lebaran, agar ketika pemerintah memberikan pelarangan sampah plastik dalam lingkup yang lebih luas, masyarakat tidak shock dan mulai terbiasa dengan kampanye tersebut. Gerakan ini juga sebagai respon pemerintah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa Malang sedang dalam kondisi darurat sampah. Jika tidak segera diatasi, maka akan berpotensi menimbulkan malapetaka atau bencana di masa depan.
