
Malang (4/10) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang beranggotakan Diva Ainun Azizah, Naily Farah Anisa, RismaRosaila, Nasa Imano Santani, dan Satria Dwi Putra. MelakukanKegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) di Dusun Gumuk Desa Seloreja Kecamatan Dau Kabupaten Malang, dengan dosen pembimbing lapangan (DPL) Nur Putri Hidayah, A.Md., SH., MH. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) diselenggarakan oleh DPPM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Pembukaan PMM Bhaktiku Negri 2021 dengan tema“Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Masyarakat Di Dusun Gumuk Desa Selorejo di Masa Pandemi COVID19” berlangsung dengan tetap menaati protokol Kesehatan. Dalampembukaan PMM Bhaktiku Negri di kantor Desa Selorejo yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Bu Ratna dan juga perangkat desa.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negri bertujuan untuk membantu meningkatkanmasyarakat dalam perekonomian dan kesejahteraan di Dusun Gumuk yang mayoritasnya bekerja sebagai petani . Meningkatkan perekonomian masyarakat di dusun gumukdengan cara melakukan sosiaisasi UMK dan juga pelatihanpengelolahan pembuatan minuman hasil olahan kebun yang mereka tanam.
Kelompok 43 Gelombang 13 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negri juga membantumempromosikan UMK jeruk melalui media social Instagram agar penjualan masyarakt bisa dikirim keseluruh Indonesia. Media social Instagram ini nantinya berfungsi sebagai tempatpromosi jeruk melalui media online.
Tidak hanya di bidang perekonomian saja Kelompok 43 Gelombang 13 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negri, melakukan kegiatan berupa pemberian masker kepada warga dan juga pemberian tempat cuci tangan ke dusunGumuk. Pembagian tempat cuci tangan dan masker sangat membantu warga. dan sangat bermanfaat sekali bagi wargasekitar, Kami sangat berterima kasih atas kepedulian mahasiswaPMM Universitas Muhammadiyah Malang,” ungkap Bu Nur, Warga dusun gumuk.
