
Malang (12/2) – Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) menyelenggarakan Workshop Pemenuhan Layanan bagi Penyandang Disabilitas di Perguruan Tinggi pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 19.30 WIB melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat sistem layanan pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan ramah disabilitas.
Workshop menghadirkan Dr. Sholahuddin Al-Fatih, S.H., M.H., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), sebagai narasumber bersama dengan Dr Astri Hanjarwati, MA, Wakil Dekan sekaligus Tim Ahli Pusat Layanan Disabilitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam pemaparannya, Fatih menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas di perguruan tinggi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional dan moral institusi pendidikan.
Beliau menjelaskan bahwa prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan akses telah ditegaskan dalam berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu membangun kebijakan internal yang komprehensif, mulai dari penyediaan infrastruktur aksesibel, sistem pembelajaran adaptif, hingga mekanisme pendampingan akademik yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa disabilitas.
“Ada 3 hal utama dalam upaya pemenuhana layanan bagi penyandnag disabilitas di kampus. Pertama, soal payung hukum atau regulasi, bisa berupa Pertor, Perdek atau sejenisnya. Kedua, soal aksesibilitas fiisk dan non-fisik. Ya harus ada sarpras pendukung, misal guding block, kursi roda, lift dan sebagainya. Ketiga, keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan di kampus. Agar ada sense of belonging.” Ungkap Fatih
Selain aspek regulatif, Fatih juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma. Menurutnya, pendekatan berbasis charity harus ditinggalkan dan digantikan dengan pendekatan berbasis hak (rights-based approach). Penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai subjek yang memiliki hak penuh atas pendidikan tinggi yang berkualitas, bukan sebagai objek belas kasihan.
Kegiatan ini diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu inklusivitas di lingkungan kampus. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan terkait implementasi layanan disabilitas, tantangan teknis di lapangan, serta strategi penyusunan kebijakan fakultas yang selaras dengan prinsip inklusi.
Melalui workshop ini, FH UNS berharap dapat memperkuat komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh sivitas akademika tanpa terkecuali. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan dan program konkret yang mendukung pemenuhan hak-hak mahasiswa penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, FH UNS menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga responsif terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan hak asasi manusia dalam praktik penyelenggaraan pendidikan tinggi. (saf/hum/chatgpt)