
Sistem Demokrasi di Indonesia menjadikan Lembaga Legislatif seperti DPR, DPD, dan DPRD menyandang peran krusial dalam proses pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan. Salah satunya menggunakan mekanisme yang disebut dengan Rapat Paripurna. Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga legislatif terkait pengambilan keputusan-keputusan strategis seperti pengesahan Undang-Undang, pembahasan rancangan peraturan daerah dan lain sebagainya yang berfokus pada pengambilan keputusan internal lembaga.
Dalam rangka memberikan pengalaman praktis dan pemahaman mendalam tentang proses legislasi serta penerapan hukum di tingkat daerah, Kelompok 20 Magang Mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang diberikan kesempatan oleh Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Malang untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Sekelompok Mahasiswa yang beranggotakan Aisya Intan Kirana dengan NIM 202210110311206 sebagai Koordinator Kelompok, Maria Ulfa Nurjanah Nurcholis NIM 202210110311429 sebagai anggota dan Giftia Jasmine Shoffiya NIM 202210110311447 sebagai anggota mendapatkan kesempatan langsung untuk memahami dinamika dan proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif terutama lembaga DPRD.
Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap RAPERDA yang berasal dari Bupati Malang serta Penyampaian Pendapat Bupati Malang terhadap RAPERDA yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang. Mahasiswa terlibat dalam pengamatan langsung terkait proses pembahasan RAPERDA, mencatat dan menganalisis argumen yang disampaikan oleh Anggota Dewan terkait rancangan peraturan yang akan berdampak besar pada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Mahasiswa Magang Mandiri Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dalam pemahaman mengenai bagaimana hukum diterapkan dan diubah di tingkat daerah. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengalaman akademis mahasiswa, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik dan pengambilan keputusan yang lebih baik di daerah sebagai calon praktisi-praktisi hukum yang berkualitas di masa depan.