
Malang (24/9) - Geliat aktifitas akademis kembali terlihat di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM). Kali ini, FH UMM menggelar International Conference on Law Reform (INCLAR) yang kedua di tahun 2021 ini dengan mengusung tema “Narrating Law Reform in Asia: Between Fulfilling Human Rights and Restorative Justice”. Gelaran 2nd INCLAR ini dilangsungkan secara daring dan luring pada Kamis (23/9) kemarin dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Gelaran INCLAR yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2019 lalu, rencananya secara rutin akan digelar setiap tahun. Namun sayang, agenda 2nd INCLAR yang harusnya digelar pada tahun 2020, tertunda hingga tahun 2021 karena efek pandemi. Pada 2nd INCLAR tahun ini, panitia berhasil menghadirkan narasumber/speaker dari Indonesia, Australia, Malaysia dan Amerika Serikat. Sementara untuk presenter atau peserta yang mempresentasikan paper mereka di sesi parallel session berasal dari Indonesia, Korea Selatan, India dan Aljazair.
"Harusnya ada satu narasumber dari Prancis. Tapi qadarallah sebulan menjelang pelaksanaan, beliau (Prof. Lukaz), mendadak tidak bisa hadir. Jadi ya sebenarnya kita mencoba mengakomodasi ide dan gagasan dari akademisi di 5 benua." Ungkap Sholahuddin Al-Fatih, wakil ketua 2nd INCLAR.
Dalam kesempatan di sesi panel session, Petra Mahy dari Department of Business Law and Taxation, Monash University, Australia menjelaskan mengenai omnibus law dalam pemberian pekerjaan. Ia juga membahas terkait hierarki hukum dan respon akan yudisial review amandemen tenaga kerja. Menurutnya, pergeseran hierarki hukum menimbulkan beberapa kekhawatiran, khususnya tentang keseimbangan kekuasaan legislatif dan eksekutif. Keadaan tersebut bisa merusak tatanan hukum yang ada dan menghambat upaya reformasi hukum di Asia, terutama di Indonesia.
Sementara itu, dalam sesi parallel session, Rishi Gupta dari Center for South Asian Studies, Jawaharlal Nehru University, India, menyampaikan tentang peluang dan tantangan Konstitusi Nepal bagi kelompok minoritas dan perempuan. Perempuan di Nepal berjuang keras untuk mendapatkan pengakuan terkait hak-hak konstitusional mereka. Keadaan tersebut menjadi catatatn buruk bagi upaya pemenuhan, penghormatan dan perlindungan HAM di kawasan Asia, terutama di wilayah Asia Selatan.
Terakhir, Dekan FH UMM Dr. Tongat, S.H., M.Hum. berharap seluruh partisipan bisa mendapatkan solusi untuk menghadapi masalah di masing-masing negara. Menurutnya, keaktifan yang diperlihatka oleh para peserta membuat tujuan utama konferensi ini bisa terpenuhi dengan baik. “Saya juga berharap semua hal yang didapatkan dari agenda ini bisa bermanfaat bagi masa depan dan karir peserta yang hadir,” tuturnya.
Agenda 2nd INCLAR berakhir menjelang sore hari. Selanjutnya para presenter akan melalui proses revisi artikel mereka agar bisa dipublikasikan di beberapa luaran yang sudah disediakan oleh panitia, seperti Prosiding Atlantis Press, Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 2 (Legality, Cita Hukum dan Novelty), Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta 4 (Salam) dan Jurnal Nasional Non-akreditasi (Audito). Melalui serangkaian kegiatan internasional tersebut, FH UMM berikhtiar untuk melahirkan ide-ide solutif, menciptakan iklim akademis dan menambah jejaring dalam pergaulan keilmuan secara global. (saf/hum)