Negara gagal adalah negara yang tidak memiliki kemauan atau kemampuan melindungi warga negara dari berbagai bentuk kekerasan dan bahkan kehancuran tidak dapat menjamin hak-hak warga negara baik di Tanah Air sendiri maupun di luar negeri dan tidak mampu menegakkan dan mempertahankan berfungsinya konsep demokrasi. Hal…