
Ciputat, Tangerang Selatan — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatansosialisasi terkait tata cara pendaftaran Sertifikat ProduksiPangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dengan studi kasusproduk Brownis Moomam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 14 November, bertempat di kediaman pemilik usaha, Raja Abdul Hanif yang berlokasi di Jl. Baitisalmah II No. 58 RT 01/RW 07, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan output dari mata kuliahPendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum I yang bertujuanmemberikan pemahaman kepada pemilik usaha mengenaipentingnya legalitas produk pangan serta langkah-langkahteknis dalam proses pengurusan perizinan. Melalui pemaparanregulasi mulai dari Undang-Undang Perlindungan Konsumenhingga PerBPOM terbaru, mahasiswa menekankan bahwaSPP-IRT merupakan bentuk perlindungan konsumensekaligus peningkatan kredibilitas usaha.
Selain mengulas dasar hukum, kelompok Mahasiswa UMM juga menjelaskan kriteria usaha yang dapat mengajukan SPP-IRT, termasuk rumah produksi yang menggunakan peralatanmanual hingga semi otomatis serta menghasilkan produkpangan berisiko rendah hingga sedang. Brownis Moomamdipilih sebagai contoh karena termasuk kategori olahanberbasis tepung yang memenuhi persyaratan tersebut.
Mahasiswa kemudian memaparkan alur pendaftaran melaluisistem OSS RBA, mulai dari pembuatan akun, pengajuanperizinan usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha(NIB), hingga proses lanjutan melalui aplikasi SPP-IRT milikBPOM. Penjelasan ini diharapkan membantu pemilik usahamemahami mekanisme pendaftaran secara sistematis dan mandiri.
Kelompok Mahasiswa UMM juga mengulas ketentuan label pangan sesuai peraturan BPOM, mulai dari pencantumankomposisi, berat bersih, alamat produsen, nomor izin edar, label halal, hingga informasi nilai gizi. Contoh analisis label Brownis Moomam turut ditampilkan untuk mengidentifikasielemen yang perlu diperbaiki sebelum proses pendaftaranresmi.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UMM berharap dapatmendorong pelaku usaha rumah tangga agar lebihmemperhatikan aspek legalitas dan keamanan pangan. Sosialisasi ini sekaligus menjadi kesempatan bagi mahasiswauntuk menerapkan materi perkuliahan secara nyata sertamemberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan pemilik usahaberjalan interaktif dan mendapatkan apresiasi dari pemilikBrownis Moomam, yang menyatakan siap menindaklanjutiproses perizinan sesuai panduan yang diberikan.